Waktu, Larangan Bekam

DPRa PKS Abadijaya :  “Rasulullah SAW biasa melakukan hijamah pada pelipis dan pundaknya. Beliau melakukannya pada hari ketujuhbelas, kesembilanbelas atau keduapuluhsatu.” (Diriwayatkan oleh Ahmad).

Pemilihan waktu bekam adalah sebagai tindakan preventif untuk menjaga kesehatan dan penjagaan diri terhadap penyakit. Adapun untuk pengobatan penyakit, maka harus dilakukan kapan pun pada saat dibutuhkan. Dalam hal ini Imam Ahmad melakukan bekam pada hari apa saja ketika diperlukan. Hal ini berdasarkan ucapan Rasulullah SAW : “Jangan sampai mengalami ketidakstabilan darah, karena itu bisa mematikan.”

Imam asy-Syuyuthi menukil pendapat Ibnu Umar, bahwa berbekam dalam keadaan perut kosong itu adalah paling baik karena dalam hal itu terdapat kesembuhan. Maka disarankan bagi yang hendak berbekam untuk tidak makan-makanan berat 2-3 jam sebelumnya.

Sebaiknya berbekam dilakukan pada pertengahan bulan, karena darah kotor berhimpun dan lebih terangsang (darah sedang pada puncak gejolak). Anas bin Malik r.a. menceritakan bahwa

Orang-orang yang tidak boleh di-bekam :
1. Bayi hingga anak usia 3 tahun.
2. Orang tua renta yang sakit tanpa daya dan upaya.
3. Penderita tekanan darah sangat rendah (dianjurkan minum Hersida dari SALWA).
3. Penderita sakit kudis.
4. Penderita diabetes mellitus (dianjurkan minum Antitoxin Plus dari SALWA).
5. Perut wanita yang sedang hamil.
6. Wanita yang sedang haid.
7. Orang yang sedang minum obat pengencer darah.
8. Penderita leukemia, thrombosit, alergi kulit serius.
9. Orang yang sangat letih / kelaparan / kenyang / kehausan / gugup.

Anggota bagian tubuh yang tidak boleh di-bekam :

1. Mata, telinga, hidung, mulut, puting susu, alat kelamin, dubur.
2. Area tubuh yang banyak simpul limpa.
3. Area tubuh yang dekat pembuluh besar.
4. Bagian tubuh yang ada varises, tumor, retak tulang, jaringan luka

ahmad nawai
ketua forum ahli bekam indonesia
pageads
Tag : Ulil Albab