Demikian hasil keputusan Rapat Pimpinan DPR RI
bersama pimpinan fraksi sebagai rapat pengganti Badan Musyawarah di
ruang pimpinan DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.
"Penyempurnaan
RUU Pilkada akan terus dilakukan oleh Panitia Kerja (Panja) dan Tim
Perumus (Timus) DPR RI hingga tanggal 23 September 2014. Hasil dari
Panja dan Timus akan dibawa ke rapat paripurna tanggal 25 September 2014
untuk disahkan," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Hakam Naja.
Ia
menyebutkan, hingga saat ini, Fraksi PDIP dan Hanura yang menginginkan
adanya pemilihan langsung untuk Gubenur, Walikota dan Bupati.
"PKB
menginginkan adanya pemilihan langsung hanya untuk gubernur. Sedangkan
untuk walikota dan bupati dipilih oleh DPRD. Sedangkan fraksi lain
seperti Demokrat, Golkar, Gerindra, PKS, PAN dan PPP tetap agak seluruh
kepala daerah dipilih oleh DPRD," kata Hakam. (antara)
Tag :
nasional