“Pada rapat kerja tanggal 8 Juli 2013 antara Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Menter BUMN disepkati Daftar Inventarisasi Masalah RUU Perasuransian berjumlah 597 DIM dengan rincian 308 DIM tetap, 248 DIM perubahan dan 41 DIM usulan baru,” tegas Andi di hadapan seluruh DPR RI di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) dilakukan di Panitia Kerja, Tim Musyawarah dan Tim Sinkronisasi. Pembahasan dilakukan secara intensif selama 3 kali masa sidang, terhitung sejak 10 Februari 2014 sampai 12 September 2014. “Raker antara Komisi XI DPR dengan pemerintah pada 15 September 2014, dengan agenda pengambilan keputusan pembicaraan tingkat 1 Menghasilkan naskah RUU Perasuransian untuk diambil keputusan. Berdasarkan pendapat akhir mini yang disampaikan oleh fraksi-fraksi dan pemerintah, seluruh fraksi dan pemerintah menyatakan persetujua terhadap naskah RUU Perasuransian,” kata politisi PKS itu.
Menurut Andi, pembahasan telah menghasilkan beberapa perubahan sistematika penulisan RUU, berupa pemambahan jumlah pasal, dari sebelumnya 72 pasal, menjadi 92 pasal. Kemudian, dari semula 15 bab, menjadi 18 bab. “Selain itu, Komisi XI dan pemerintah juga sepakat bahwa judul RUU berubah menjadi RUU tentang Perasuransian, dari judul semula ada RUU tentang Usaha Perasuransian,” ungkapnya.
Dikatakan, penyusunan RUU tentang Perasuransian ini dilatarbelakangi oleh pertumbuhan industri perasuransian, baik secara nasional maupun global yang mengalami perkembangan yang cukup pesat. Hal ini ditandai dengan meningkatnya volume usaha dan layanan jasa perasuransian yang semakin bervariasi, sejalan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Penyempurnaan pengaturan UU ini, mencerminkan perhatian dam dukungan besar bagi upaya perlindungan konsumen jasa perasuransian, sekaligus upaya antisipasi lingkungan perdagangan jasa yang lebih terbuka pada tingkat regional, serta penyesuaian terhadap praktik terbaik di tingkat internasional untuk penyelenggaraan, pengaturan dan pengawasan industri perasuransian (PR)
Tag :
ekbis