"Sudah dicek dan tidak ada masalah melanjutkan rapat Paripurna karena kami sudah melakukan toleransi sampai 4 kali paripurna," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Fadli mengatakan jika Koalisi Indonesia Hebat belum mengirimkan nama, maka rapat bisa diskors selama 30 menit dan setelah itu akan tetap bisa dilakukan kembali.
"Sudah cukup, karena ini bukan lagi masalah politik. tapi sudah merupakan gangguan terhadap kinerja Dewan yang merupakan representasi rakyat dari usaha-usaha untuk hanya sekadar mencari pimpinan dari alat kelengkapan dewan dan komisi," katanya.
Menurutnya Pemilihan akan tetap dilakukan karena pimpinan sudah mempelajari tartib dan tidak ada masalah sama sekali.
"Sebetulnya dari beberapa waktu lalu sudah bisa dilakukan, namun kami menginginkan kebersamaan. Namun karena hingga saat ini tidak ada itikad baik maka (paripurna) akan tetap dilakukan," ujarnya.(viva)
Tag :
nasional