"Paling tidak sekitar tanggal 5 November. Jika tidak maka APBN akan defisit," jelas Faisal yang menjadi pembicara di seminar yang bertemakan Ekonomi Pasca Pemerintahan Baru yang diadakan di Banyuwangi Rabu (22/10/2014).
Ia menjelaskan, laju inflasi November akan lebih rendah dibandingkan pada Desember yang mendekati Natal dan tahun baru. Selain itu, pemerintahan Joko Widodo juga tidak harus membutuhkan izin dari DPR untuk menaikkan harga BBM.
"Karena jika dinaikkan pada bulan November 2014 masih menggunakan APBN 2014. Nah jika BBM dinaikkan pada tahun 2015 prosesnya akan panjang karena terganjal di DPR RI akan membuat ribet. Proses politiknya akan lama," jelasnya.
Pengamat ekonomi asal Universitas Indonesia itu mengatakan, kenaikan BBM ini sekitar Rp 3.000, untuk menghindari defisit APBN.
"Kalau naik cuma seribu mending enggak usah naik karena nggak ada pengaruhnya. Tahun ini saja, kuota BBM bersubsidi hanya ada 46,3 juta kiloliter. Untuk jatah premium ini habis pada pertengahan Desember dan solar bersubsidi akan habis di pertengahan november ini. Tidak mau tidak. Jokowi harus menaikkan harga BBM," katanya(trbn)
Tag :
ekbis