Dulu Dukung Habis Jokowi, Hanura Balik Kritik

Abadijaya News : Sejumlah legislator angkat bicara terkait keputusan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Presiden Jokowi mengumumkan harga premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter. Adapun harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter.

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Teguh Juwarno, mengatakan, baru pertama kali dalam sejarah, harga BBM di Tanah Air dinaikkan justru di tengah harga minyak dunia yang sedang turun.

"Dalam visi misi kampanye pemilihan presiden, Jokowi menyatakan kenaikan harga BBM Rp1.500 per tahun," ujar Teguh, Selasa 18 November 2014.

Teguh menyesalkan sikap pemerintah yang tidak menyiapkan jaring pengaman sosial untuk melindungi rakyat miskin dari tekanan inflasi harga-harga. Padahal, menurut Bank Indonesia, inflasi akan mencapai 2,6 persen.

"Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat yang dijanjikan justru pelaksanaannya karut marut dan belum pernah dibahas bersama parlemen," ujar Teguh.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Hanura Kristiawanto menyatakan kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi akan berdampak juga pada iklim investasi. Sebab, kenaikan harga BBM ini dilakukan di tengah situasi politik yang masih dinamis.

"Harusnya kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak perlu mendengarkan pandangan wakil rakyat. Kalau perlu, Presiden blusukan, tanya langsung pada rakyat bagaimana suara hati rakyat jika BBM naik," kata dia.

Seharusnya, menurut Kristiawanto, Presiden Jokowi menggunakan strategi blusukan dalam mengambil kebijakan yang dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat.

"Ini awal yang pahit, Presiden harusnya kreatif. Kalau hanya menaikkan harga BBM tidak ada beda dengan presiden sebelumnya," tegas dia.
Berpotensi Langgar UU

Ketua Fraksi PAN Tjatur Sapto Edy menilai kenaikan harga BBM yang dilakukan pemerintahan Jokowi-JK berpotensi melanggar undang-undang. Sebab, dalam UU APBN 2014 disebutkan bahwa kenaikan harga BBM bisa dilakukan jika harga minyak dunia melebihi asumsi harga minyak dunia dalam APBN senilai US$105 per barel.

"Dengan harga minyak di bawah US$80 per barel, dugaan saya harga premium seharusnya di bawah Rp8.500," kata Tjatur.

Tjatur menyatakan, kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi tidak pernah dilakukan pada saat pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. SBY, lanjut dia, tidak pernah menaikkan harga BBM bila harga minyak dunia di bawah asumsi yang telah ditetapkan dalam APBN.

"Kenaikan yang begitu tinggi, sedangkan minyak dunia turun, tidak pernah ada sebelumnya," ungkap dia.

Atas peristiwa ini, Tjatur mengatakan Koalisi Merah Putih akan segera bersikap. "Masyarakat boleh marah, tapi tidak boleh anarki. Koalisi Merah Putih akan menyampaikan sikap," ujarnya(viva)




pageads
Tag : politik

Related Post: