Mengenakan baju layaknya pengantin, 27 pasangan itu berjejer di depan penghulu. Wajah mereka sumringah lantaran siap mengucapkan janji sehidup semati. Apalagi, acara sakral itu disaksikan langsung oleh orang nomor satu di Jawa Barat.
Dengan tegas seorang pria pengantin memberikan mas kawin kepada mempelai wanita. Tanpa ada kesalahan, suara ijab kobul terdengar lantang dari para pengantin pria. 27 pasangan akhirnya resmi menjadi suami isteri.
Tak hanya itu, para peserta pada nikah masal ini, mendapatkan beberapa fasilitas, diantaranya paket seserahan (barang bawaan), rias & gaun pengantin, serta bulan madu yaitu menginap di salah satu hotel berbintang di Kota Bandung.
Acara pernikahan massal ini merupakan rangkaian "Pusdai Fill Mahabbah". Ke 27 pasangan itu merupakan warga dari Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat.
"Saya turut bahagia dan mengapresiasi kegiatan ini sebagai bagian dari peran Pusdai dan Pemprov Jabar dalam memfasilitasi masyarakat yang ingin menikah," tutur Heryawan di sela nikah massal.
Pria yang akrab disapa Aher ini berharap kegiatan ini menjadi agenda rutin dan pesertanya bertambah setiap tahunnya. Aher juga mengajak masyarakat agar memiliki niat pernikahan yang abadi.
"Pemprov tegaskan bahwa nikahlah dengan niat keabadian, jangan nikah dengan niat akan nikah lagi atau cerai," tegas Aher.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menolak adanya budaya nikah sementara atau disebut dengan kawin kontrak. Menurut Aher hal tersebut tidak sesuai dengan ajaran islam.
"Tidak ada dalam Islam nikah kontrak, tolak kalau ada komunitas atau aliran yang memperbolehkan nikah kontrak," tutur Aher.
Aher pun menuturkan bahwa pernikahan mempunyai dua dimensi, yaitu dimensi duniawi dan ukhrowi (akhirat), sehingga ketika menjadi sepasang suami-istri di dunia, maka setelah wafat dan di akhirat kelak ketika masuk surga akan menjadi suami-istri dan keluarga lagi.
"Untuk itu, ketika menikah niatkan lah untuk memiliki pernikahan yang abadi dan kekal seumur hidup," tutup Aher.(inh)