AKD DPRD DKI Belum Terbentuk, Skenario KIH Mendapatkan Jatah Kursi Banyak

Abadijaya News: Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD DKI Jakarta hingga saat ini belum juga terbentuk. Anggota dewan yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) menawarkan 8 dari 15 kursi pimpinan kepada kubu Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai solusinya.

"Hitungan ini sudah proporsional dan sesuai dengan perhitungan kursi di dewan," ujar Menurut Johnny Simanjuntak, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta saat dihubungi, Senin (1/12).

Kata Jhony, KIH DKI akan memberikan tujuh pimpinan komisi kepada KMP DKI. Didalamnya ada komisi, wakil ketua komisi dan sekretaris komisi.

"Tapi bisa saja komposisi ini berubah," ungkapnya.

Tujuh kursi pimpinan komisi yang diminta KIH DKI diantaranya; Komisi A untuk jabatan Wakil Ketua dipegang oleh PDIP dan Sekretarisnya dari Nasdem, kemudian Sekretaris Komisi C untuk PDIP . Selanjutnya Komisi D di jabatan wakil ketua akan dipegang PDIP dan sekretarisnya oleh PKB.

Terakhir PDIP meminta kusri Ketua Komisi E dan Sekretaris akan menjadi jatah Hanura.(rmol)


pageads
Tag : Daerah