Jokowi Diminta Membayar Ganti Rugi Lapindo

Abadijaya News: Sidoarjo-Bupati Sidoarjo H Saiful Ilah meminta pemerintahan Jokowi membayar pelunasan ganti rugi korban lumpur dalam peta area terdampak (PAT) setelah Lapindo Brantas Inc angkat tangan.

Menurut Saiful, soal pelunasan ganti rugi lumpur, jangan sampai kasus lumpur ini ditarik ke ranah politik. Dampak sosial akibat lumpur yang justru harus dipikirkan. Pemerintah sebelumnya sudah sepakat dan menyatakan akan menghandle ganti rugi korban lumpur karena Lapindo Brantas Inc. sudah tak mempunyai dana untuk melunasi.

"Pemerintahan Jokowi harusnya segera menyelesaikan sisa pelunasan yang mencapai sebesar Rp 781 miliar itu," kata Saiful menyikapi tarik ulur soal ganti rugi korban lumpur, seperti dikutip beritajatim.com.

Dia menambahkan, beberapa hari lalu sudah dipanggil Gubernur Jatim H. Soekarwo membahas soal penanganan ganti rugi korban lumpur. Gubernur menyatakan bahwa Presiden Jokowi akan mengundang dirinya soal lumpur.

"Nanti akan saya sampaikan ke Pak Jokowi kalau soal lumpur segeralah dibayar oleh pemerintah sekarang. Aset Lapindo nanti akan menjadi milik pemerintah," terang Saiful Ilah.

Masih kata Saiful Ilah, Lapindo sudah angkat tangan soal pelunasan. Dana talangan yang diajukan Lapindo, juga tak ada persetujuan. Jika tetap diserahkan ke Lapindo, khawatirnya, warga akan mendapatkan janji.

"Pokoknya kalau dipanggil Pak Jokowi, saya akan 'ngudo roso' atau curhat soal lumpur dan penderitaan yang dialami warga korban lumpur," janji Saiful Ilah.(inlh)


pageads
Tag : nasional

Related Post: