Presiden Jokowi juga akan menerbitkan Kepres pemberhentian sementara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto sebagai pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Jokowi meminta baik KPK maupun Polri untuk menaati semua ketentuan hukum.
"Saya menginstruksikan Kepolisian Republik Indonesia dan meminta KPK menaati rambu-rambu hukum, dan menjaga keharmonisan hubungan antarlembaga," kata Jokowi.(ant)
Tag :
Hukum