KAMMI Mendesak Segera Eksekusi Mati Gembong Narkoba


Abadijaya News: Mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengeksekusi mati dua gembong narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, demi menjaga muruah bangsa.
 
Desakan itu disampaikan dalam aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Aceh di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (23/2/2015).
 
"Jangan lagi menunda eksekusi mati kepada gembong narkoba Bali Nine dengan alasan apa pun," kata Martunis, koordinator aksi, saat menyampaikan pernyataan sikap.
 
Dalam aksi tersebut, selain mengusung spanduk, mahasiswa juga membawa bendera negara-negara yang warganya tertangkap karena kasus narkoba di Indonesia. Mereka pun menggelar aksi hormat bendera merah putih.
 
Mereka mengecam Perdana Menteri Australia Tony Abbott yang meminta Pemerintah Indonesia mengingat kembali kontribusi bantuan negara itu saat tsunami senilai USD1 miliar dan membatalkan hukuman mati bagi kedua warganya.
 
"Itu suatu pelecehan yang secara tidak langsung menggambarkan 230 ribu nyawa korban tsunami seolah bisa ditukar dengan dua bandar narkoba,” ujar Darlis Aziz, seorang pengunjuk rasa.
 
Menurut dia, Abbott telah merendahkan supremasi hukum dan menjatuhkan harga diri bangsa Indonesia. Warga Aceh kini gencar menggalang koin untuk Australia sebagai bentuk sindiran balas jasa bantuan tsunami.
 
Mahasiswa mengatakan rakyat Aceh tidak bermusuhan dengan rakyat Australia yang telah membantu Aceh saat tsunami, namun komentar Abbott yang merendahkan Indonesia merupakan preseden terburuk sepanjang sejarah hubungan RI-Australia.
 
Mereka meminta Presiden Jokowi jangan mau didikte pihak negara luar. "Kami mendesak Tony Abbott meminta maaf kepada rakyat Aceh," pungkasnya.(okzn)


pageads