Abadijaya News: Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Mustofa terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon 2009 - 2012. Hingga kini, korps adhiyaksa tersebut terus mendalami perkara rasuah tersebut.
Selain Mustofa, Kejagung juga memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Mereka yang diperiksa, adalah Yoyo Siswoyo, Aan Setiawan, Suherman, Agus Kurniawan.
"Kelima saksi hadir sekitar pukul 09.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T. Spontana, di Jakarta, Senin (2/2/2015).
Penyidik Kejagung mencecar para saksi dengan pertanyaan mengenai kronologis dan mekanisme pengumpulan informasi kebutuhan masyarakat dari daerah pemilihan para saksi yang akan dimanfaatkan dalam program bansos ataupun hibah. "Dimana nantinya diajukan melalui bupati untuk dapat dianggarkan dalam APBD," ucap Tony.
Dia menambahkan, penyidik menanyakan pula pengetahuan para saksi atas dugaan terjadinya pemotongan dana atau kegiatan fiktif dari dana bansos maupun hibah yang dilakukan para tersangka.
Pada Kamis (29/1/2015), Kejagung juga memeriksa lima mantan kepala dinas Pemerintah Kabupaten Cirebon(PR)
Tag :
Hukum