Abadijaya News: Presiden RI Joko Widodo pasti tidak akan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Hal ini dikemukakan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Rabu (4/2/2015).
"Pasti tidak (dilibatkan) karena ini sama-sama institusi penegak hukum. Jadi presiden ingin agar proses internal pemilihan kapolri, presiden akan ikuti prosedur di UU polri, yaitu presiden mendapat pertimbangan dari kompolnas," kata Andi.
Andi dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno enggan berkomentar tentang pernyataan salah satu Tim 9 Ahmad Syafii Maarif yang mengaku mendapat informasi BG batal dilantik. Menurut mereka kepastian BG masih menunggu minggu depan sesuai pernyataan Jokowi.
"Setahu saya secara formal Tim 9 itu ketemu minggu lalu. Setelah itu tidak ada pertmuan presiden dengan tim 9 secara keseluruhan. Namun ada komunikasi presiden dengan bebepa tim 9 termasuk Syafii Maarif. Pembicaraannya pribadi dan yang dia (Syafii) ungkap ke publik bahwa penangkapannya presiden tidak lantik BG," kata Andi.
Tag :
Kabinet