Fraksi PPP DPRD DKI Sepakat Mengajukan Hak Angket Ahok


Abadijaya News: Panitia angket telah memutuskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama salah berdasarkan hasil penyelidikan mereka. Menindaklanjuti temuan tersebut, Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta sepakat untuk mengajukan Hak Menyatakan Pendapat.

Ketua Fraksi PPP DPRD DKI Jakarta, Maman Firmansyah mengatakan, seluruh anggota fraksinya sepakat untuk mengajukan hak menyatakan pendapat. Langkah ini juga menjadi pertanggungjawaban karena mendukung digulirkannya hak angket.

"Kayaknya sudah semuanya tanda tangan. Insya Allah 10 orang," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/4).

Menurutnya, Ahok dinilai melanggar undang-undang terkait pengiriman Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta Tahun 2015 ke Kementerian Dalam Negeri yang disebut bukan berdasarkan kesepakatan bersama antara eksekutif dengan DPRD DKI. Selain itu, Ahok dinyatakan melanggar etika.

"Ada bukti-bukti. Kami harus sikapi, kan PPP punya doktrin amar maruf nahi munkar," tutup Maman.(merdeka)





pageads
Tag : Daerah

Related Post: