Prikitiw Geng Motor Mewek, Ketika di Persidangan


Abadijaya News: Sidang terhadap tujuh anggota geng motor XTC kembali dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Kamis (9/4). Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan para saksi.

Sebelum dan sesudah sidang, ada pemandangan yang tak biasa yang disaksikan. Para terdakwa yang rata-rata masih di bawah umur atau berstatus pelajar itu tampak menangis.

Tujuh terdakwa ini memang mendapat kesempatan untuk meminta maaf kepada orang tua masing-masing saat menjalani sidang. Dengan sesenggukan dan mengusap air mata, mereka meminta maaf, bahkan saling pelukan. Usai sidang, saat berjalan menuju ruang tahanan pengadilan, sebagian terdakwa juga menangis di hadapan keluarga.

Pantauan Radar Cirebon (Grup JPNN.com), sidang kemarin terlihat ramai. Banyak orang hadir untuk melihat langsung persidangan yang juga menghadirkan korban Muh Andi Al Mujid (22) anggota Dalmas Polres Cirebon itu. Selain sanak kerabat, beberapa remaja yang masih mengenakan seragam sekolah juga tampak memadati PN Cirebon.

Sidang yang dipimpin hakim M Martin Helmy SH MH tersebut berlangsung sekitar dua jam. Lima saksi, termasuk korban Muh Andi Al Mujid dihadirkan untuk didengar kesaksiannya. Persidangan ini berlangsung tertutup sehingga keterangan maupun kesaksiannya tidak bisa didengar dari luar ruang sidang.

Di PN Cirebon juga tampak pengurus XTC Cirebon, Reno. Kepada Radar, Reno mengatakan pihaknya mematuhi segala proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang terlibat hukum kita serahkan. Kita patuhi prosesnya,” ujarnya.

Seperti diberitakan, aksi kejahatan terhadap Muh Andi Al Mujid berawal saat korban hendak melerai keributan yang melibatkan dua kelompok pemuda di halaman parkir sebuah tempat hiburan yang ada di sebuah pusat perbelanjaan di Jl Cipto MK, Kota Cirebon, Minggu dini hari (15/3) lalu sekitar pukul 02.00. Bukannya kabur, para pelaku balik menyerang korban.

Tidak hanya dipukuli dengan tangan kosong, korban juga dihajar dengan botol minuman. Aksi para pelaku tidak berhenti di situ. Korban yang sudah tak berdaya itu dilucuti pakaiannya dan dinaikkan ke atas sepeda motor milik salah satu pelaku. Korban kemudian diarak di Kota Cirebon dengan hanya memakai celana dalam.

Aksi ini diketahui setelah korban dibawa ke sebuah rumah yang diduga markas XTC di wilayah Cangkol. Warga yang mengetahui korban terluka langsung membawanya ke RS Pelabuhan. (jpnn)
pageads
Tag : Hukum