Politikus PDIP Dilaporkan Kasus Penganiayaan Aspri Kader Nasdem

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiyaan. Kasus itu dilaporkan oleh Tenaga Ahli Masinton bernama Dita Aditya.

"Dilaporkan pasal 351 tentang penganiayan, sudah dapat Nomor LP polisi," kata anggota Badan Advokasi dan Bantuan Hukum Partai NasDem Wibi Andrino saat dihubungi detikcom, Sabtu (31/1/2016).


"Dita anak baik, kerja dengan benar sama Masinton, dia (Dita) memang kader Nasdem tapi kerja sama Masinton secara profesional," sambung Wibi yang mendampingi Dita melapor ke polisi.

Wibi menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1) lalu. Saat itu, Masinton menjemput Dita dari sebuah restoran di bilangan Jakarta Pusat sekitar pukul 23.00 WIB malam.

"Di perjalanan, Masinton ini mungkin Dita sebagai TA-nya Masinton kok nongkrong-nongkrong sama orang NasDem, jangan-jangan nanti ada yang dibahas-bahas rahasia dapur kan. Dita bilang enggak ada, enggak ada ngomomng apa-apa kok. Cek cok di perjalanann, ya melayanglah itu tangan," ujarnya.(detik)


pageads
Tag : Parlemen

Related Post: