Puluhan anggota DPRD Provinsi Banten kemarin mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), buat mengembalikan uang suap pembahasan APBD pembentukan Bank Pembangunan Daerah Banten.
Uang tersebut diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, para anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang ke KPK.
"Jadi selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlahnya saya belum mengetahui," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).
Namun pihak KPK tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Banteng yang menerima uang suap tersebut. Menurut dia, puluhan anggota dewan yang menerima uang itu sebagian besar berasal dari Badan Anggaran DPRD Banten.
"Banyak lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang," ungkapnya.
Menurut Priharsa, sudah 58 saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagian besar saksi berasal DPRD Banten yang berada di Badan Anggaran.
Namun sayangnya, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram tersebut. Kenapa?(merdeka)
Uang tersebut diduga diberikan Direktur Utama PT Banten Global Development, Ricky Tampinongkol.
![]() |
ilustrasi |
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, para anggota DPRD Banten telah mengembalikan uang ke KPK.
"Jadi selain dilakukan pemeriksaan, juga kemarin sejumlah anggota DPRD mengembalikan uang dan jumlahnya saya belum mengetahui," katanya ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (13/1).
Namun pihak KPK tidak menyebutkan nama-nama anggota DPRD Banteng yang menerima uang suap tersebut. Menurut dia, puluhan anggota dewan yang menerima uang itu sebagian besar berasal dari Badan Anggaran DPRD Banten.
"Banyak lebih dari sepuluh. Tapi yang pasti saat proses pemeriksaan itu sejumlah anggota banggar DPRD Banten itu mengembalikan uang," ungkapnya.
Menurut Priharsa, sudah 58 saksi dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten. Sebagian besar saksi berasal DPRD Banten yang berada di Badan Anggaran.
Namun sayangnya, hingga kini KPK belum mengumumkan nama-nama anggota DPRD Banten yang mengembalikan uang haram tersebut. Kenapa?(merdeka)
Tag :
Daerah