Tukang Batu Tahun 2017 Tidak Bisa Pasang Instalasi Listrik

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan hari ini melakukan soft launching layanan satu pintu sambungan listrik. Salah satu pokok terpenting dari layanan satu pintu ini adalah adanya pengetatan izin pemasangan instalasi listrik di setiap pembangunan rumah.



"Saat ini masyarakat biasanya memasang instalasi listrik mengandalkan tukang batu, tukang bangunan. Namun, 1 Januari 2017 ini tidak bisa lagi dilakukan. Kita akan lakukan sertifikasi," ujar Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Sujatmiko dalam konferensi pers di Gedung Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Pada kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Munir Ahmad menuturkan, pemerintah akan melakukan proses sertifikasi kompetensi terhadap teknisi yang melakukan pemasangan instalasi listrik. Sehingga, tenaga insinyur atau sarjana teknik pun tidak dapat melakukan pengerjaan proses permohonan pemasangan instalasi listrik sebelum mendapatkan sertifikat kompetensi.

"Sekarang banyak insinyur yang bekerja pada proses pemasangan instalasi listrik. Namun sejak tahun 2017 tidak bisa lagi sebelum mendapatkan nomor registrasi. Registrasi sertifikat kompetensi tenaga teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) akan kami lakukan," jelasnya.

Bahkan, apabila memungkinkan pada April 2016 rencana ini sudah dapat direalisasikan. "Namun rencana paling lambat adalah pada tanggal 1 Januari 2017. Mudah-mudahan bisa lebih cepat," tukasnya.(okezone)


pageads
Tag : Info