Tarif parkir dalam gedung atau off street di wilayah DKI Jakarta akan dinaikkan. Kenaikannya direncanakan mencapai 100 persen.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dengan kenaikan itu, maka biaya parkir kendaraan roda empat nantinya bisa Rp 50.000 per dua jam.
"Kalau bisa kita naikkan nanti bisa sampai Rp 50.000 per dua jam," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Andri mengatakan, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Ia mengatakan kemungkinan besar rencana itu direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga diperluas dan tarifnya bisa ditekan menjadi hanya Rp 3.500.
"Tidak hanya di Jakarta, kita akan teruskan hingga ke Bodetabek terintegrasi," ujar dia.
Salah satu layanan bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah transjabodetabek yang dijalankan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan, sudah mencapai kesepakatan dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer.
Dengan sistem ini, nantinya penumpang transjabodetabek yang berangkat atau hendak menuju kota-kota penyangga tidak perlu lagi membayar biaya tambahan. Sebab mereka cukup membayar tarif seperti yang diterapkan dalam layanan transjakarta, yakni Rp 3.500.
Tidak hanya itu, tadi pagi, Pande secara simbolis menerima tambahan 600 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) penugasan dari Kementerian Perhubungan.
Bus-bus itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan transjabodetabek. Pengoperasiannnya ditargetkan sudah bisa dilakukan pada Februari mendatang.
"Tergantung kecepatan pengurusan surat-suratnya. Kalau cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan," kata dia saat dihubungi, Senin (18/1/2016).
Beberapa waktu lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ingin agar jumlah bus yang melayani rute dari kota penyangga ke Jakarta ditambah.
Selanjutnya, ia ingin bus-bus tersebut terintegrasi secara pembayaran dengan layanan bus transjakarta. Jadi, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang hanya Rp 3.500.
Dengan cara ini, ia yakin warga kota penyangga pengguna sepeda motor akan mau meninggalkan kendaraannya itu dan beralih menggunakan angkutan umum.(kompas)
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, dengan kenaikan itu, maka biaya parkir kendaraan roda empat nantinya bisa Rp 50.000 per dua jam.
"Kalau bisa kita naikkan nanti bisa sampai Rp 50.000 per dua jam," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Andri mengatakan, tujuan dari penerapan kebijakan tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Ia mengatakan kemungkinan besar rencana itu direalisasikan setelah rute layanan bus ke kawasan penyangga diperluas dan tarifnya bisa ditekan menjadi hanya Rp 3.500.
"Tidak hanya di Jakarta, kita akan teruskan hingga ke Bodetabek terintegrasi," ujar dia.
Salah satu layanan bus ke kawasan penyangga yang ada saat ini adalah transjabodetabek yang dijalankan oleh Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD).
Beberapa waktu lalu, Direktur Utama PPD Pande Putu Yasa mengatakan, sudah mencapai kesepakatan dengan PT Transportasi Jakarta untuk pembayaran dengan sistem rupiah per kilometer.
Dengan sistem ini, nantinya penumpang transjabodetabek yang berangkat atau hendak menuju kota-kota penyangga tidak perlu lagi membayar biaya tambahan. Sebab mereka cukup membayar tarif seperti yang diterapkan dalam layanan transjakarta, yakni Rp 3.500.
Tidak hanya itu, tadi pagi, Pande secara simbolis menerima tambahan 600 unit bus berstandar bus rapid transit (BRT) penugasan dari Kementerian Perhubungan.
Bus-bus itu nantinya akan digunakan untuk memperkuat layanan transjabodetabek. Pengoperasiannnya ditargetkan sudah bisa dilakukan pada Februari mendatang.
"Tergantung kecepatan pengurusan surat-suratnya. Kalau cepat, Februari nanti semuanya sudah bisa jalan," kata dia saat dihubungi, Senin (18/1/2016).
Beberapa waktu lalu, Gubernur Basuki Tjahaja Purnama menyatakan ingin agar jumlah bus yang melayani rute dari kota penyangga ke Jakarta ditambah.
Selanjutnya, ia ingin bus-bus tersebut terintegrasi secara pembayaran dengan layanan bus transjakarta. Jadi, tarif yang akan dikenakan kepada penumpang hanya Rp 3.500.
Dengan cara ini, ia yakin warga kota penyangga pengguna sepeda motor akan mau meninggalkan kendaraannya itu dan beralih menggunakan angkutan umum.(kompas)
Tag :
Daerah