Abdul Kharis: Meminta Pemerintah Kesejahteraan Guru Honorer Diperhatikan

Komisi X DPR RI mendedak sudah saatnya Pemerintah memperhatikan nasib guru honorer, dengan cara meningkatkan kuantitas, kualitas, dan kesejahteraan.

"Kebutuhan guru terutama pada tingkat pendidikan dasar di daerah-daerah terpencil masih sangat banyak, namun Pemerintah selalu mengklaim kebutuhan guru sudah cukup," kata Wakil Ketua Komisi X Abdul Kharis Almasyhari di Jakarta, Rabu (11/1).


Kharis menilai ada dua hal penting yang perlu ditegaskan dalam kaitannya dengan kecukupan guru. Pertama, cara pandang dalam melihat ketercukupan guru.

"Pemerintah menyatakan bahwa rasio guru dan murid telah tercukupi dengan memasukkan guru honorer di dalamnya. Namun, kesejahteraan guru honorer masih belum dipenuhi oleh Pemerintah," ujar Legislator PKS dari dapil Jawa Tengah V ini.

Kedua, lanjut Kharis, mengenai pendistribusian guru secara merata hingga ke daerah-daerah terpencil. Pemerintah, dalam hal ini perlu melakukan pemetaan alias mapping kebutuhan, serta verifikasi terhadap kualitas dan kesesuaian syarat pengangkatan guru honorer menjadi PNS.

"Hal ini untuk menghindari kesan Pemerintah asal rekrut honorer K2 tersebut," tukas Kharis.



Diketahui, ribuan guru yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHKI), Rabu kemarin (10/2), melakukan aksi di depan Istana Negara Jakara mendesak Presiden Jokowi untuk memenuhi janjinya mengangkat 439.056 orang guru honorer. (rmol)

pageads