Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan, tak ada istilah basi soal hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Hal tersebut diungkapkannya, merespon pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang mengatakan, hasil audit BPK yang kini sedang ditangani KPK sudah basi.
"Nggak (basi) lah. Mana ada kasus basi belum sekian tahun," kata Saut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2016).
Pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI disinyalir terdapat penyimpangan. Dugaan tersebut bahkan diselidiki sebelum audit dari BPK tersebut diserahkan ke KPK.
Saut mengaku, belum menerima informasi soal kelanjutan penyelidikan kasus itu. Namun, dia memastikan, dirinya bakal memantau progres penyelidikan dugaan penyimpangan yang disebut-sebut menyeret orang nomor satu di Ibu Kota tersebut.
"Saya (akan) tanya yang menangani siapa, dimana kemajuannya," tukasnya.
Sebelumnya, Ahok enggan angkat bicara soal dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sikap reaktif dan arogan justru ditunjukan Ahok, saat dikonfirmasi awak media mengenai audit BPK itu.
"Itu udah basi. Lu koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi," ketus Ahok dengan wajah memerah usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2016.
Mantan Bupati Belitung Timur itu, juga menyebut pertanyaan mengenai audit investigasi BPK yang menyatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras itu tak jelas.
"Ah udah lah enggak jelas (pertanyaan itu). Mending enggak usah lah kalau kaya gitu nanya," ujarnya.
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI, KPK sudah menerima hasil audit investigatif BPK. Ada enam temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Hasil audit tersebut saat ini sedang didalami oleh lembaga antirasuah itu.
Enam catatan dari BPK itu terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.(okezon)
Hal tersebut diungkapkannya, merespon pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang mengatakan, hasil audit BPK yang kini sedang ditangani KPK sudah basi.
"Nggak (basi) lah. Mana ada kasus basi belum sekian tahun," kata Saut saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2016).
Pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI disinyalir terdapat penyimpangan. Dugaan tersebut bahkan diselidiki sebelum audit dari BPK tersebut diserahkan ke KPK.
Saut mengaku, belum menerima informasi soal kelanjutan penyelidikan kasus itu. Namun, dia memastikan, dirinya bakal memantau progres penyelidikan dugaan penyimpangan yang disebut-sebut menyeret orang nomor satu di Ibu Kota tersebut.
"Saya (akan) tanya yang menangani siapa, dimana kemajuannya," tukasnya.
Sebelumnya, Ahok enggan angkat bicara soal dugaan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditemukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sikap reaktif dan arogan justru ditunjukan Ahok, saat dikonfirmasi awak media mengenai audit BPK itu.
"Itu udah basi. Lu koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi," ketus Ahok dengan wajah memerah usai bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis 4 Februari 2016.
Mantan Bupati Belitung Timur itu, juga menyebut pertanyaan mengenai audit investigasi BPK yang menyatakan ada enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras itu tak jelas.
"Ah udah lah enggak jelas (pertanyaan itu). Mending enggak usah lah kalau kaya gitu nanya," ujarnya.
Terkait kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI, KPK sudah menerima hasil audit investigatif BPK. Ada enam temuan penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut. Hasil audit tersebut saat ini sedang didalami oleh lembaga antirasuah itu.
Enam catatan dari BPK itu terdapat dalam tahap perencanaan, penganggaran, pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, pembentukan harga dan penyerahan hasil. BPK maupun KPK belum mau mengatakan, siapa yang bertanggungjawab atas penyimpangan tersebut.(okezon)
Tag :
Warta Daerah