Pelapor resmi pelanggaran HAM PBB di Palestina, Makarim Wibisono meminta kepada Tel Aviv untuk melakukan investigasi terkait penggunaan kekuatan (militer) berlebihan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga Palestina dan memberikan sanksi kepada pelakunya.
Makarim Wibisono kemarin Kamis (11/2) meminta Israel mengeluarkan keputusan jelas dan pasti bagi semua tawanan Palestina yang mendekam di penjara dalam jangka waktu yang lama dengan status tahanan administratif (tanpa dakwahan dan persiangan) termasuk anak-anak. Jadi mereka harus mendapatkan hak hukum berupa dakwahan atau dibebaskan, tegasnya.
Dalam laporan terakhir kepada Dewan HAM PBB, Makarim mengatakan, “Kekerasan Israel semakin eskalatif. Ini mengingatkan situasi krisis kemanusiaan yang tidak boleh berlanjut di wilayah Palestina terjajah.”
Wibisono menambahkan, tindakan kekerasan apapun termasuk personal tidak bisa diterima. Kekerasan yang dilakukan Israel terjadi karena latar belakang pembangunan pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat termasuk Al-Quds Timur serta pembangunan tembok isolasi dan blokade Gaza yang menjadi sanksi massal dan kekerasan ini makin meningkat tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menolak laporan resmi PBB ini dan dinilai berpihak. Juru bicara Kemenlu Israel Imanuel Nahson menyatakan, laporan pelapor HAM PBB kepada Dewan HAM ini sepihak dan anti Israel. Menurutnya, tugas pelapor PBB ini tidak bisa dijalankan dengan baik sehingga Makarim mundur.
Wibisono sendiri mengundurkan dari jabatannya para Januari lalu dan berlaku pengundurannya pada 31 Maret depan setelah menuding Israel tidak menepati janjinya memberikan izin masuk Jalur Gaza dan Tepi Barat. (ip)
Makarim Wibisono kemarin Kamis (11/2) meminta Israel mengeluarkan keputusan jelas dan pasti bagi semua tawanan Palestina yang mendekam di penjara dalam jangka waktu yang lama dengan status tahanan administratif (tanpa dakwahan dan persiangan) termasuk anak-anak. Jadi mereka harus mendapatkan hak hukum berupa dakwahan atau dibebaskan, tegasnya.
Dalam laporan terakhir kepada Dewan HAM PBB, Makarim mengatakan, “Kekerasan Israel semakin eskalatif. Ini mengingatkan situasi krisis kemanusiaan yang tidak boleh berlanjut di wilayah Palestina terjajah.”
Wibisono menambahkan, tindakan kekerasan apapun termasuk personal tidak bisa diterima. Kekerasan yang dilakukan Israel terjadi karena latar belakang pembangunan pemukiman Yahudi ilegal di Tepi Barat termasuk Al-Quds Timur serta pembangunan tembok isolasi dan blokade Gaza yang menjadi sanksi massal dan kekerasan ini makin meningkat tegasnya.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menolak laporan resmi PBB ini dan dinilai berpihak. Juru bicara Kemenlu Israel Imanuel Nahson menyatakan, laporan pelapor HAM PBB kepada Dewan HAM ini sepihak dan anti Israel. Menurutnya, tugas pelapor PBB ini tidak bisa dijalankan dengan baik sehingga Makarim mundur.
Wibisono sendiri mengundurkan dari jabatannya para Januari lalu dan berlaku pengundurannya pada 31 Maret depan setelah menuding Israel tidak menepati janjinya memberikan izin masuk Jalur Gaza dan Tepi Barat. (ip)
Tag :
palestina