Puluhan Mahasiswa yang didominasi luar Jawa tewas akibat vodka yang dioplos dengan arak. Hingga Sabtu sore (6/2) korban tewas terus bertambah menjadi 21 orang.
Dari 21 korban tewas, 12 diantaranya berasal dari luar Pulau Jawa yang sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa bahkan tinggal di sejumlah asrama daerah asal mereka. Kemudian enam warga Kota Jogja dan tiga korban tewas lainnya berasal dari Sleman.
Korban diketahui berasal dari Bengkulu, Medan, Maluku, Maluku Utara dan Papua. Korban yang masih dirawat di antaranya di RS Sardjito, RS Hidayatullah, PKU Muhammadiyah, dan PKU Gamping.
Saat ini, Kepolisian setempat mengirim sisa miras yang dikonsumsi para korban ke Labfor Semarang untuk menyelidiki secara detail zat yang mematikan para korban tersebut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko, 45, warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah, 42, Jumat (5/2). Hingga Jumat (5/2) kemarin, pasutri ini menjual racikan miras yang menewaskan 13 orang.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menegaskan bertambahnya korban tewas akibat miras, dari 15 menjadi 21 orang. Selain itu, masih ada 25 orang yang dirawat di rumah sakit, beberapa diantaranya ada yang kritis.
Para korban, kata dia, menenggak miras antara tanggal 2-4 Februari 2016 di lokasi yang berbeda.
Mereka rata-rata mengeluhkan mual, pusing, hingga pandangan kabur. Dari 21 korban tewas, 19 diantaranya mengonsumsi miras dari tersangka Sasongko. “Rata-rata mahasiswa ada yang wanita juga,” ungkap Sepuh, Sabtu (6/2)(deliknews)
Dari 21 korban tewas, 12 diantaranya berasal dari luar Pulau Jawa yang sebagian besar berstatus sebagai mahasiswa bahkan tinggal di sejumlah asrama daerah asal mereka. Kemudian enam warga Kota Jogja dan tiga korban tewas lainnya berasal dari Sleman.
Korban diketahui berasal dari Bengkulu, Medan, Maluku, Maluku Utara dan Papua. Korban yang masih dirawat di antaranya di RS Sardjito, RS Hidayatullah, PKU Muhammadiyah, dan PKU Gamping.
Saat ini, Kepolisian setempat mengirim sisa miras yang dikonsumsi para korban ke Labfor Semarang untuk menyelidiki secara detail zat yang mematikan para korban tersebut.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sleman menangkap Sasongko, 45, warga Dusun Ambrukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman dan istrinya Sori Badriyah, 42, Jumat (5/2). Hingga Jumat (5/2) kemarin, pasutri ini menjual racikan miras yang menewaskan 13 orang.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Sepuh Siregar menegaskan bertambahnya korban tewas akibat miras, dari 15 menjadi 21 orang. Selain itu, masih ada 25 orang yang dirawat di rumah sakit, beberapa diantaranya ada yang kritis.
Para korban, kata dia, menenggak miras antara tanggal 2-4 Februari 2016 di lokasi yang berbeda.
Mereka rata-rata mengeluhkan mual, pusing, hingga pandangan kabur. Dari 21 korban tewas, 19 diantaranya mengonsumsi miras dari tersangka Sasongko. “Rata-rata mahasiswa ada yang wanita juga,” ungkap Sepuh, Sabtu (6/2)(deliknews)
Tag :
Warta Daerah