PKS: Revisi UU KPK Pemerintah Belum Jelas Sikapnya

‎Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa partainya tetap berkomitmen menolak revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dikatakannya, pada saat rapat paripurna nanti para anggota fraksi PKS akan satu suara menolak revisi tersebut.


"PKS tidak ada tradisi menyimpang dari komando. Kami lakukan yang benar. Menolak revisi UU KPK adalah sebuah kebenaran," kata Hidayat di Hotel Aryaduta, Tangerang, Banten, Minggu (21/2/2016).

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu menuturkan, jika memang pada rapat paripurna ada perbedaan pendapat antara yang menerima atau menolak lebih baik dilakukan voting. Meski jika pada akhirnya yang menolak revisi UU KPK akan kalah, hal itu tidak masalah fraksi PKS.

"‎Tidak penting kalah menang dalam voting, komitmen kami menyelamatkan KPK. Revisi UU KPK adalah untuk melemahkan, bukan memperkuat kalau dilihat empat poin yang diusulkan," tegasnya.

Dirinya pun melihat pemerintah belum jelas sikapnya terkait revisi UU KPK tersebut‎. Karena Menkumham Yasonna Laoly menegaskan bahwa menolak revisi karena dianggap memperlemah KPK, sementara Menko Polhukam Luhut Pandjaitan menilai empat ppoin revisi untuk memperkuat KPK.

"‎Yang menjadi pertanyaan adalah pemerintah tidak satu kata. Kami ingin menguatkan KPK agar mampu tangani kasus-kasus korupsi besar dengan nilai kerugian negara triliunan rupiah," ujarnya.(tribun)


pageads
Tag : PKS