Bingung!! Diminta Jangan Pakai Kantong Plastik, Tapi Kemasan Produk Masih Pakai Plastik

Sejumlah minimarket memilih menghentikan penerapan program plastik berbayar karena regulasinya dinilai tidak jelas. Selain itu, programtersebut juga tak efektif mengurangi sampah plastik karena harganya terlalu murah.

Selama ini, sebagian besar masyarakat memilih membayar kantong plastik daripada membawa tas belanjaan sendiri. “Bayarnya cuma Rp200 per plastik. Jadi lebih baik bayar saja daripada repot harus bawa plastik sendiri dari rumah,” ujar Maman,39 salah seorang warga Kelurahan Margadadi, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.


Maman mengaku dikenakan kebijakan itu saat berbelanja di sebuah minimarket di Kecamatan Indramayu, sejak satu pekan terakhir. Meski memilih membayar plastik, namun dia juga mempertanyakan aliran uang hasil pembayaran dari konsumen.

“Uangnya nanti buat apa, kan kita tidak tahu. Apakah untuk minimarketnya atau untuk pemerintah, jadi masih belum jelas,” ungkapnya.

Dia mengaku setuju dengan adanya kebijakan pengurangan penggunaan plastik di masyarakat. Namun, bukan dengan cara menyuruh masyarakat membayar plastik saat berbelanja.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, salah seorang pramuniaga di sebuah minimarket, mengakui minimarket tempatnya bekerja sempat menerapkan kebijakan plastik berbayar ter sebut. Namun, saat ini manajemen tempatnya bekerja tidak lagi menerapkan kebijakan itu.

“Tidak jelas uang pembayaran plastik dari konsumen nanti digunakan untuk apa. Manajemen kebingungan soal itu dan akhirnya memutuskan untuk tidak lagi menerapkan plastik berbayar,” kata pramuniaga yang tidak mau disebut namanya.

Anggota DPRD Kabupaten Indramayu Azun Mauzun mengaku sangat tidak setuju dengan adanya kebijakan plastik berbayar di minimarket. Menurutnya, kebijakan itu justru membebani masyarakat. “Saya sangat setuju kebijakan pengurangan penggunaan plastik. Tapi, caranya yang saya anggap masih belum tepat,” kata dia.

Azun menilai, untuk mengurangi penggunaan plastik, maka harus dengan cara edukasi. Hal itupun dimulai terlebih dulu dari pemerintah dan pabrik yang biasa menggunakan plastik untuk kemasan produknya.

Azun menyebutkan, banyak pabrik di Indonesia yang menggunakan plastik sebagai kemasan produk mereka seperti minuman dan mi instan. “Seharusnya diawali dan dicontohkan dulu oleh pabrik-pabrik besar. Jangan rakyat yang dijadikan contoh,” tandas Azun.

Kebijakan kantong plastik berbayar sebesar Rp200 dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dalam surat edarannya yang mulai berlaku sejak 21 Februari lalu. Meski demikian, saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap penyelesaian evaluasi.
pageads

Related Post: