Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyindir kinerja DPR yang terlalu bersemangat dalam memproduksi undang-undang (UU). Menurutnya, DPR hanya perlu membuat UU sedikit, asalkan hal itu berkulitas bagi masyarakat banyak, bangsa dan negara.
Anggota Komisi I Elnino M Husein Mohi, menganggap pernyataan Jokowi itu keliru dan membingungkan. Sebab, jika DPR terlalu fokus pada fungsi pengawasan dan anggaran maka dianggap tidak produktif dalam membuat UU.
"Di sisi lain, Presiden tidak ingin DPR bikin Undang-Undang yang banyak," kata Elnino saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, semua hal memang tak harus diatur dalam UU. Namun perlu disadari bahwa banyak UU yang tidak sesuai dengan konteks zamannya dan perlu perbaikan.
"Perencanaan pembuatan UU selalu melibatkan Presiden. Hanya dengan menyatakan 'tidak setuju', maka Presiden dapat menunda atau membatalkan sebuah RUU. Jadi, enggak perlu ngomong kayak pengamat gitu deh Jokowi. Cukup dia tidak perlu tandatangan persetujuan RUU," sindirnya.
Bahkan Elnino berdoa Jokowi semakin paham tentang tata negara yang ada dalam UUD 1945. "Sekali lagi, kita berharap Presiden ini memikirkan masak-masak apa yang akan diucapkannya, ya karena dia adalah Presiden, bukan seorang pengamat dadakan yang bisa ngomong apa pun via medsos. Fungsi sebagai Kepala Negara perlu beliau perankan dengan baik, termasuk dalam berkata-kata," sebutnya lagi.
Elnino menambahkan, yang selama ini paling gencar mengusulkan revisi UU malahan adalah partai pendukung pemerintah. Pernyataan Jokowi bisa jadi anomali bagi simpatisannya sendiri.
"Lalu apakah semua Undang-Undang yang sudah dibuat sejak Oktober 2014 sampai sekarang ini apakah tidak ditandatangani Presiden? Coba dicek lagi. Jangan sampai beliau tandatangani yang beliau tidak setujui," tutupnya.(okzn)
Anggota Komisi I Elnino M Husein Mohi, menganggap pernyataan Jokowi itu keliru dan membingungkan. Sebab, jika DPR terlalu fokus pada fungsi pengawasan dan anggaran maka dianggap tidak produktif dalam membuat UU.
"Di sisi lain, Presiden tidak ingin DPR bikin Undang-Undang yang banyak," kata Elnino saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (31/3/2016).
Menurutnya, semua hal memang tak harus diatur dalam UU. Namun perlu disadari bahwa banyak UU yang tidak sesuai dengan konteks zamannya dan perlu perbaikan.
"Perencanaan pembuatan UU selalu melibatkan Presiden. Hanya dengan menyatakan 'tidak setuju', maka Presiden dapat menunda atau membatalkan sebuah RUU. Jadi, enggak perlu ngomong kayak pengamat gitu deh Jokowi. Cukup dia tidak perlu tandatangan persetujuan RUU," sindirnya.
Bahkan Elnino berdoa Jokowi semakin paham tentang tata negara yang ada dalam UUD 1945. "Sekali lagi, kita berharap Presiden ini memikirkan masak-masak apa yang akan diucapkannya, ya karena dia adalah Presiden, bukan seorang pengamat dadakan yang bisa ngomong apa pun via medsos. Fungsi sebagai Kepala Negara perlu beliau perankan dengan baik, termasuk dalam berkata-kata," sebutnya lagi.
Elnino menambahkan, yang selama ini paling gencar mengusulkan revisi UU malahan adalah partai pendukung pemerintah. Pernyataan Jokowi bisa jadi anomali bagi simpatisannya sendiri.
"Lalu apakah semua Undang-Undang yang sudah dibuat sejak Oktober 2014 sampai sekarang ini apakah tidak ditandatangani Presiden? Coba dicek lagi. Jangan sampai beliau tandatangani yang beliau tidak setujui," tutupnya.(okzn)
Tag :
Parlemen