Sejumlah investor asing merespons positif kebijakan pemerintah yang dalam waktu dekat akan mengesahkan revisi Daftar Negatif Investasi sektor perhotelan-- khususnya hotel bintang dua ke bawah. .
Direktur bidang Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menuturkan, dalam promosi investasi yang dilakukan, banyak investor dari negara China, Korea dan Jepang yang menyampaikan niat berinvestasi.
"Setelah ada informasi bidang usaha ini lebih terbuka, sudah banyak yang datang ke BKPM dan menyatakan minat. Begitu juga ketika Kepala BKPM bertemu investor, mereka sangat interested," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Yuliot menuturkan hotel bintang dua ke bawah dan jenis akomodasi lain seperti motel dan homestay kini menjadi lebih terbuka untuk PMA. Investor asing dapat menguasai saham mayoritas dengan persentase hingga 67%.
Sebelumnya, berdasarkan Perpres 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, PMA untuk hotel bintang satu, dua dan non bintang dibatasi maksimal 51%.
Sementara untuk jasa akomodasi lainnya seperti pondok wisata atau homestay dan motel dibatasi maksimal 49%. Revisi Perpres 39 tahun 2014 tersebut sudah diusulkan Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada Presiden Joko Widodo.
Jika sudah diteken Presiden, revisi Pepres selanjutnya akan diundangkan. Yuliot berharap kebijakan baru itu dapat rampung akhir Maret agar dapat diimplementasikan mulai April 2016.
Lebih lanjut, dia menuturkan kebijakan ini sejalan dengan target kunjungan wisman menjadi 20 juta pada 2019. Mulai tahun ini pemerintah fokus mendorong pengembangan 10 destinasi prioritas, di antaranya KEK Mandalika, Morotai, Danau Toba. Pengembangan tersebut meliputi semua aspek, termasuk infrastruktur dan perhotelan di lokasi wisata.
"Untuk mencapai target 20 juta kunjungan itu, diperlukan cukup banyak tambahan hotel. Agar hotel yang ada bisa meningkat baik dari jumlah maupun pelayanan, invetasi hotel dibuka hingga 67%," jelasnya.
Baru-baru ini dalam event di MIPIM Perancis, ada sejumlah investor yang menyatakan minat berinvestasi dalam bidang pariwisata, khususnya di wilayah KEK Mandalika dengan nilai total US$287,5 juta.
Danau Toba juga mendapat komitmen investasi dari investor asal Australia dengan nilai US$ 10 juta. Data dari BKPM, realisasi investasi pariwisata di Indonesia pada 2015 mencapai USD1.049,07 juta yang terdiri dari Penanaman Modal Asing sebesar US$732,46 juta dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar US$316,61 juta.(bisnis)
Direktur bidang Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot menuturkan, dalam promosi investasi yang dilakukan, banyak investor dari negara China, Korea dan Jepang yang menyampaikan niat berinvestasi.
"Setelah ada informasi bidang usaha ini lebih terbuka, sudah banyak yang datang ke BKPM dan menyatakan minat. Begitu juga ketika Kepala BKPM bertemu investor, mereka sangat interested," katanya kepada Bisnis, baru-baru ini.
Yuliot menuturkan hotel bintang dua ke bawah dan jenis akomodasi lain seperti motel dan homestay kini menjadi lebih terbuka untuk PMA. Investor asing dapat menguasai saham mayoritas dengan persentase hingga 67%.
Sebelumnya, berdasarkan Perpres 39 tahun 2014 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal, PMA untuk hotel bintang satu, dua dan non bintang dibatasi maksimal 51%.
Sementara untuk jasa akomodasi lainnya seperti pondok wisata atau homestay dan motel dibatasi maksimal 49%. Revisi Perpres 39 tahun 2014 tersebut sudah diusulkan Menko Perekonomian Darmin Nasution kepada Presiden Joko Widodo.
Jika sudah diteken Presiden, revisi Pepres selanjutnya akan diundangkan. Yuliot berharap kebijakan baru itu dapat rampung akhir Maret agar dapat diimplementasikan mulai April 2016.
Lebih lanjut, dia menuturkan kebijakan ini sejalan dengan target kunjungan wisman menjadi 20 juta pada 2019. Mulai tahun ini pemerintah fokus mendorong pengembangan 10 destinasi prioritas, di antaranya KEK Mandalika, Morotai, Danau Toba. Pengembangan tersebut meliputi semua aspek, termasuk infrastruktur dan perhotelan di lokasi wisata.
"Untuk mencapai target 20 juta kunjungan itu, diperlukan cukup banyak tambahan hotel. Agar hotel yang ada bisa meningkat baik dari jumlah maupun pelayanan, invetasi hotel dibuka hingga 67%," jelasnya.
Baru-baru ini dalam event di MIPIM Perancis, ada sejumlah investor yang menyatakan minat berinvestasi dalam bidang pariwisata, khususnya di wilayah KEK Mandalika dengan nilai total US$287,5 juta.
Danau Toba juga mendapat komitmen investasi dari investor asal Australia dengan nilai US$ 10 juta. Data dari BKPM, realisasi investasi pariwisata di Indonesia pada 2015 mencapai USD1.049,07 juta yang terdiri dari Penanaman Modal Asing sebesar US$732,46 juta dan Penanaman Modal Dalam Negeri sebesar US$316,61 juta.(bisnis)
Tag :
ekbis