Warga Palestina pemilik dokumen perjalanan di negara-negara Arab yang tinggal di Kuwait mendapatkan peluang baik. Mereka diberikan izin untuk bekerja sebagai pegawai di pemerintahan setelah sebelumnya selama 25 tahun mereka dilarang menyusul sikap Otoritas Palestina kala itu yang mendukung masuknya militer Irak ke wilayah Kuwait.
Keputusan Kuwait ini bukan saja berlaku untuk warga Palestina pencari suaka namun pemerintah setempat juga mengakui passpor Palestina secara parsial dan diizinkan bagi pemiliknya untuk mendapatkan hak tinggal tahunan sebagaimana warga negara lainnya yang tinggal di sana.
Berdasarkan keputusan baru ini, Kuwait membolehkan warganya untuk mengangkat atau melakukan kontrak kerja dengan dokter atau apoteker Palestina pemegang dokumen perjalanan ke negara-negara Arab dan yang tinggal di Kuwait. Juga dengan insinyur untuk mengawasi dan memimpir proyek-proyeknya dengan bekerjasama dengan kementerian tenaga kerja dan kementerian energi listrik dan air. Selain itu juga dibolehkan bagi warga Palestina untuk bekerja di bidang pendidikan dan manajer di kementerian pendidikan dan memindahkan tinggal mereka dengan tanggungan dari badan pemerintah.
Namun keputusan dari wakil kementerian dalam negeri Sulaiman Al-Fahd yang melarang mendatangkan warga Palestina ke dalam negeri masih berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.
Sumber di kedutaan besar Palestina di Kuwait menyebutkan, belakangan sudah dibahas mekanisme mendatangkan guru dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dan diizinkan mendapatkan visa legal dan mendapatkan seluruh hak-haknya tinggal di Kuwait tanpa halangan dan masalah. Ini akan berlaku di tahun depan. (IP)
Keputusan Kuwait ini bukan saja berlaku untuk warga Palestina pencari suaka namun pemerintah setempat juga mengakui passpor Palestina secara parsial dan diizinkan bagi pemiliknya untuk mendapatkan hak tinggal tahunan sebagaimana warga negara lainnya yang tinggal di sana.
Berdasarkan keputusan baru ini, Kuwait membolehkan warganya untuk mengangkat atau melakukan kontrak kerja dengan dokter atau apoteker Palestina pemegang dokumen perjalanan ke negara-negara Arab dan yang tinggal di Kuwait. Juga dengan insinyur untuk mengawasi dan memimpir proyek-proyeknya dengan bekerjasama dengan kementerian tenaga kerja dan kementerian energi listrik dan air. Selain itu juga dibolehkan bagi warga Palestina untuk bekerja di bidang pendidikan dan manajer di kementerian pendidikan dan memindahkan tinggal mereka dengan tanggungan dari badan pemerintah.
Namun keputusan dari wakil kementerian dalam negeri Sulaiman Al-Fahd yang melarang mendatangkan warga Palestina ke dalam negeri masih berlaku hingga waktu yang tidak ditentukan.
Sumber di kedutaan besar Palestina di Kuwait menyebutkan, belakangan sudah dibahas mekanisme mendatangkan guru dari Tepi Barat dan Jalur Gaza dan diizinkan mendapatkan visa legal dan mendapatkan seluruh hak-haknya tinggal di Kuwait tanpa halangan dan masalah. Ini akan berlaku di tahun depan. (IP)
Tag :
palestina