Boss Agung Sedayu "Layu" Setelah Menjalani Pemeriksaan KPK

Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aguan yang keluar sekira pukul 18.15 WIB ini, mengunci rapat-rapat mulutnya.

Pantauan Okezone di KPK, Rabu (13/4/2016). Aguan yang mengenakan kemeja batik warna ungu itu tak menggubris pertanyaan awak media mengenai pemeriksaannya sebagai saksi untuk tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi. Aguan memilih terus berjalan menuju mobilnya.


Bos perusahaan pengembang properti ini tampak terlihat lesu dari raut wajahnya usai diperiksa sekira delapan jam oleh penyidik lembaga antirasuah ini. Aguan terus merangsek kerumunan wartawan untuk menuju mobil Toyota Alphard B 88 IF di pelataran Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selesainya pemeriksaan Aguan ini, tak berselang lama dengan pemeriksaan Sunny Tanuwidjaja selaku Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Saat datang ke markas antirasuah, mereka berdua sempat bertegur sapa sebelum menjalani pemeriksaan.

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.‎

Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.‎ Sanusi diduga telah menerima suap sebesar Rp2 miliar dari Ariesman Widjaja melalui Trinanda.(okzn)


pageads
Tag : Hukum

Related Post: