PKS Bogor Patuhi Keputusan Pemecatan Fahri Hamzah

Menanggapi pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kabupaten Bogor, Agus Salim mengatakan pihaknya sejalan dengan kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS. Ia juga menjamin seluruh kepengurusan di daerah hingga tingkat kecamatan dan kelurahan (ranting) taat dengan keputusan DPP.

“Seluruh anggota PKS termasuk pengurus mulai dari DPP hingga ranting harus menghormati keputusan yang sudah diambil. DPP sudah menjelaskan secara kronologis proses dan alasan pemecatan Fahri,” tegasnya, Selasa (05/4).


Lebih lanjut ia mengatakan, secara keorganisasian, PKS sudah memasuki usia ke-18 tahun, sehingga secara kelembagaan sudah dewasa. Hal itu mesti diimbangi kedewasaan para kadernya, sehingga sikap individu mesti sejalan dengan organisasi. “Kader harus siap mentaati keputusan organisasi dan mengambil pelajaran atau ibroh sebanyak-banyaknya dari kejadian ini. Dan itu untuk kemaslahatan dakwah,” urai Agus.

Agus mempercayai DPP sudah melakukan langkah yang tepat dan tidak asal pecat. Semua kader, pada jenjang apapun, akan diberi teguran dan kesempatan untuk memperbaiki diri apabila berbuat kesalahan. Sanksi tertinggi berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat. "Itupun akan diberi kesempatan untuk membela diri dan menjelaskan duduk perkaranya sebelum keputusan ditetapkan," tambah Agus.

Menurut Agus, sesuai Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Pemilu peserta Pemilu adalah partai politik, bukan individu. Jadi pimpinan partai berwenang menempatkan siapapun dalam posisi apapun, termasuk berwenang menarik kadernya dari jabatan publik. “Sesuai UU, sikap DPP PKS tidak melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku,” tambahnya.(brt1)


pageads
Tag : PKS

Related Post: