Politikus Hanura Meminta Fasilitas Jalan-jalan Bersama Keluarga

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura DKI Jakarta Muhammad Sangaji menyatakan, Wahyu Dewanto memang pernah meminta izin untuk berlibur ke Sydney. Namun ia mengaku tak tahu perihal permohonan fasilitas yang diminta pada Konsulat Jenderal RI di Sydney melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB).

"Sebelum dia (Wahyu) berangkat ke Sydney, dia ketemu saya minta izin mau ngajak anak dan istrinya jalan- jalan ke Sydney dan sebagai ketua fraksi saya izinkan," kata politikus yang biasa disapa Ongen ini di DPRD DKI Jakarta, Jumat (1/4).

Wahyu Dewanto merupakan kader Hanura yang kini menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. Namanya disebut dalam surat soal permohonan fasilitasi yang tersebar yang diduga berasal dari Kementerian PAN RB. Surat tersebut berkop surat Kementerian PAN RB dan tercantum tandatangan Sekretaris Kementerian.

Wahyu, kata Ongen, sama sekali tak menyinggung soal permohonan fasilitas ke Konjen RI di Sydney. Karena itu, ia mengaku kaget begitu ada kabar soal surat yang tersebar itu.

"Saat surat itu beredar saya juga bingung kenapa fasilitas negara digunakan oleh Wahyu," ujar Ongen.

Ongen mengaku sudah mencoba menghubungi Wahyu sejak kemarin malam tapi ta tersambung. Dia lantas mengirimkan pesan singkat yang isinya meminta Wahyu segera pulang ke Indonesia untuk menjelaskan soal surat tersebut.

"Saya minta (Wahyu) segera kembali dan mengklarifikasi tentang surat itu dan apa yang dia lakukan di Sydney sampai harus ada surat yang luar biasa itu," kata Ongen.

Untuk sanksi yang kemungkinan dijatuhkan kepada Wahyu, Ongen menyerahkan sepenuhnya pada Dewan Pimpinan Pusat Hanura.

"Wahyu ini orang DPP jadi kewenangannya ada di DPP," kata Ongen.

Sebelumnya Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman mengatakan, Menteri Yuddy tidak tahu-menahu adanya surat tersebut. Yuddy juga tidak pernah memberikan arahan seputar isi surat tersebut.

Herman mengatakan KemenPAN-RB saat ini berupaya mendalami sebab kemunculan surat permohonan fasilitasi ini. "Sekarang sedang didalami kenapa ada surat muncul dengan redaksi macam itu. (Menteri) tidak pernah instruksikan apapun, jadi dia juga kaget," kata Herman.
Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Armanatha Nasir menyatakan perwakilan KJRI di manapun sudah memiliki prosedur tetap (protap) yang baku terkait pengaturan dan fasilitasi bagi delegasi atau tamu dinas.

"Selama kunjungan itu resmi atau dinas, dan ada instruksi, Kemlu akan dilaksanakan sesuai protap. Dalam hal (surat permohonan fasilitasi kolega Yuddy) ini, tidak ada instruksi dari Kemlu," ujarnya dalam pesan singkat(cnnin)


pageads
Tag : Hukum