Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan Komisi III akan menanyakan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kunjungannya dengan Presiden RI Joko Widodo ke Korea Selatan. Beredar kabar bahwa Ketua KPK Agus Rahardjo ikut bergabung dengan rombongan Presiden Jokowi yang melakukan kunjungan ke Korea Selatan.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak mengetahui tujuan dari diajaknya Ketua KPK Agus Rahardjo oleh Presiden Joko Widodo ke Korea Selatan. Ia berharap kedatangan Ketua KPK ke Korea Selatan murni sebagai upaya perbandingan sistem kerja Komite Anti Korupsi di Korea Selatan dengan Indonesia.
"Saya sih berharap kedatangan Ketua KPK ke Korea Selatan murni sebagai upaya perbandingan sistem kerja Komite Anti Korupsi di Korea Selatan dengan Indonesia bukan untuk bicarakan kasus dengan Presiden," ujarnya saat diwawancarai di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Namun, Fadli menambahkan bahwa Agus Rahardjo lebih berkompeten untuk menjelaskan tujuan dari kunjungan KPK ke Korea Selatan.
Diberitakan oleh Detik.com sebelumnya, Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membantah bahwa kedatangan Ketua KPK ke Korsel tidak ikut dengan rombongan Presiden Joko Widodo. Agus diketahui melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Korea Selatan. Kunker ini dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan The Anti-Corruption and Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan.
"Saya tegaskan kunjungan kerja ini tidak ada kaitannya dengan rombongan Presiden. Pimpinan KPK menggunakan dana APBN dan menggunakan pesawat komersil. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan ikut dalam rombongan presiden, bahwa di Korea kemudian bertemu memang benar karena saat penandatanganan MoU dilakukan di istana kepresidenan Korea dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo," jelas Yuyuk.
Kerjasama KPK dengan ACRC ini disinyalir sudah berjalan 10 tahun. Penandatanganan ini dilakukan untuk perbaikan kapasitas SDM juga IT di KPK Indonesia.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan tidak mengetahui tujuan dari diajaknya Ketua KPK Agus Rahardjo oleh Presiden Joko Widodo ke Korea Selatan. Ia berharap kedatangan Ketua KPK ke Korea Selatan murni sebagai upaya perbandingan sistem kerja Komite Anti Korupsi di Korea Selatan dengan Indonesia.
"Saya sih berharap kedatangan Ketua KPK ke Korea Selatan murni sebagai upaya perbandingan sistem kerja Komite Anti Korupsi di Korea Selatan dengan Indonesia bukan untuk bicarakan kasus dengan Presiden," ujarnya saat diwawancarai di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis (19/5).
Namun, Fadli menambahkan bahwa Agus Rahardjo lebih berkompeten untuk menjelaskan tujuan dari kunjungan KPK ke Korea Selatan.
Diberitakan oleh Detik.com sebelumnya, Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati membantah bahwa kedatangan Ketua KPK ke Korsel tidak ikut dengan rombongan Presiden Joko Widodo. Agus diketahui melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Korea Selatan. Kunker ini dilakukan dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara KPK dengan The Anti-Corruption and Civil Rights Commision (ACRC) Korea Selatan.
"Saya tegaskan kunjungan kerja ini tidak ada kaitannya dengan rombongan Presiden. Pimpinan KPK menggunakan dana APBN dan menggunakan pesawat komersil. Jadi tidak benar kalau ada yang mengatakan ikut dalam rombongan presiden, bahwa di Korea kemudian bertemu memang benar karena saat penandatanganan MoU dilakukan di istana kepresidenan Korea dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo," jelas Yuyuk.
Kerjasama KPK dengan ACRC ini disinyalir sudah berjalan 10 tahun. Penandatanganan ini dilakukan untuk perbaikan kapasitas SDM juga IT di KPK Indonesia.
Tag :
Kabinet