Tidak sedikit anggota masyarakat yang gerah karena pemerintah tidak kunjung melakukan penumpasan terhadap kelompok-kelompok yang menyebabkan beredarnya atribut PKI atau palu arit.
Demikian disampaikan Pimpinan Ponpes Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal, dalam acara ramah tamah dengan Pimpinan dan para ustad Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur wahid, di rumah dinas wakil ketua MPR, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/5).
Menurut KH Hasan Abdullah Sahal, masyarakat merasa khawatir dengan maraknya simbol palu arit yang beredar, PKI kembali akan tumbuh subur di negeri ini. Untuk itu, Kiai Hasan mengatakan kekhawatiran itu kemudian menyulut emosi mereka sehingga mereka berani mewakafkan nyawanya jika PKI kembali tumbuh di Indonesia.
Mendengar itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan, penegakan hukum di Indonesia memiliki banyak keanehan, tak terkecuali menyangkut PKI. Kalau saja ISIS dan ajaran sejenisnnya sudah banyak ditindak dan ditangkap oleh aparat, namun tidak demikian dengan PKI.
"Kalau saja ISIS, dan berbagai ajaran tertentu yang menyimpang dari pancasila saja ditindak, kenapa PKI malah dibiarkan. Padahal, PKI merupakan ajaran yang benar-benar dilarang Undang-undang, sementara UU yang melarang ISIS hingga kini belum ada," sesalnya.(rmol)
Demikian disampaikan Pimpinan Ponpes Gontor, KH. Hasan Abdullah Sahal, dalam acara ramah tamah dengan Pimpinan dan para ustad Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur. Acara ini diselenggarakan Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur wahid, di rumah dinas wakil ketua MPR, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu malam (28/5).
Mendengar itu, Hidayat Nur Wahid mengatakan, penegakan hukum di Indonesia memiliki banyak keanehan, tak terkecuali menyangkut PKI. Kalau saja ISIS dan ajaran sejenisnnya sudah banyak ditindak dan ditangkap oleh aparat, namun tidak demikian dengan PKI.
"Kalau saja ISIS, dan berbagai ajaran tertentu yang menyimpang dari pancasila saja ditindak, kenapa PKI malah dibiarkan. Padahal, PKI merupakan ajaran yang benar-benar dilarang Undang-undang, sementara UU yang melarang ISIS hingga kini belum ada," sesalnya.(rmol)
Tag :
PKS