Ahmad Dhani : Gubernur yang Merugikan Negara Koen Meneng Ae

 Musisi senior Ahmad Dhani meminta Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto tak banyak bicara jika ada pelanggaran hukum yang dilakukannya terkait demo depan gedung KPK. Dhani berencana menemui Moechgiyarto di kantornya besok.

"Untuk Kapolda Metro Jaya kalau mau mempidanakan saya enggak usah ngoceh-ngoceh, langsung tangkap saja. Saya tunggu di mana saja, kapan saja," katanya.

Tantangan tersebut ditulis bakal calon Gubernur DKI Jakarta itu melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (5/6). "Kapolda Metro mau mempidanakan Ahmad Dhani? Gubernur yang merugikan negara menurut laporan BPK itu koen meneng ae (diam saja)," tulis Dhani.

Ahmad Dhani : Gubernur yang Merugikan Negara Koen Meneng Ae

"Besok Senin jam 10.00 WIB saya akan ke Polda Metro Jaya cari Kapolda yang katanya mau mempidanakan Ahmad Dhani. Tolong info ke Kapolda supaya jangan ke mana-mana."

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Moechgiyarto berencana akan mempidanakan Ahmad Dhani dan kelompoknya yang berniat menggelar Panggung Rakyat di depan gedung KPK, Kamis (2/6). Jenderal bintang dua itu menjelaskan, Ahmad Dhani beserta kelompoknya tidak menghiraukan larangan polisi untuk tidak menggelar demo di depan gedung KPK.

Dalam aksi Panggung Rakyat itu, Ahmad Dhani beserta seniman Ratna Sarumpaet mendesak komisioner KPK untuk menetapkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka dalam dua kasus, pembelian lahan RS Sumber Waras dan pemberian izin reklamasi pulau di Teluk Jakarta.

"Mereka kan berarti melanggar perintah aparat. Itu pidana," kata Moechgiyarto, Jumat (3/6).(mdk)
pageads
Tag : Hukum, politik