Staff Kemendagri Yang "Jujur" Tulis Undangan Untuk KPK Akhirnya Dipecat

Insiden kecil bisa jadi besar bila diledakkan di media dan surat kabar. Ini terjadi di lingkungan Kemendagri.

Surat undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat polemik baru di tanah air. Sebabnya, dalam korps surat undangan, KPK ditulis menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

Tak memakan waktu lama, surat undangan beredar ke media sosial. Masyarakat dibikin heboh dengan tulisan tersebut. Sejumlah pihak menilai, salah tulis arti dari KPK merupakan bentuk sabotase dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Namun, hal itu dibantah langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. Dia mengakui ada kesalahan penulisan yang dilakukan oleh stafnya sehingga berujung fatal.


Akibat keteledoran itu, politikus PDIP ini pun langsung melakukan pemecatan terhadap anak buahnya yang diketahui bernama Adi Feri. Selain memecat Adi Feri, Kemendagri juga sudah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK.

Insiden surat di Kemendagri itu membuat staf lulusan SMA yang baru kerja 3 bulan di Kemendagri dipecat. Nahas. Tragis.

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Soedarmo, mengakui adanya kesalahan itu. Menurutnya, penulisan alamat undangan untuk KPK dilakukan pegawai honorer.

"Itu staf dari outsource atau honorer, stafnya di bawah dirjen politik dan pemerintahan umum. Baru tiga bulan, namanya Adi Feri. Karena dia di situ maka diperbantukan," kata Soedarmo, Kamis (9/6/2016).

Atas kesalahan itu, Adi sudah diberhentikan. Pemberhentian ini agar kesalahan serupa tak kembali terulang.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku berat hati memecat anak buahnya yang salah menulis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri Kemendagri Soedarmo menyatakan insiden surat undangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) murni salah ketik. Tidak ada sabotase seperti disebut Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

"Beliau mungkin awalnya menyatakan itu, tapi setelah kita lakukan pemeriksaan, kronologinya itu human error," ungkap Soedarmo, Kamis (9/6).

Dalam pengetikan surat menyurat, Kemendagri memiliki staf administrasi untuk mengurusnya. Kesalahan itu diyakini terjadi karena pihaknya ingin mempercepat waktu pengiriman dengan mempekerjakan tenaga bantu, atau outsorce.

Saat proses pengetikan, terjadi penambahan jumlah alamat yang akan dikirimi surat oleh Kemendagri. Di saat bersamaan, tidak terjadi pengecekan ulang dan pengawasan terhadap seluruh tenaga bantu.

Inilah tragisnya, hanya karena salah ketik, calon pegawai rendahan tamatan SMA dipecat. Padahal dia mungkin khilaf dan tak sengaja. Masa depannya lenyap, dan hidup yang pengap semakin gelap.
Oh, anak rakyat yang malang, janganlah menyerah hanya karena nasibmu malang. Politik dan perjalanan hidupmu masih panjang .(inilah)

pageads
Tag : nasional