Subhanallah..Wali Kota Malang Mengeluarkan Surat Edaran Shalat Dhuhur dan Asar Berjamaah

Guna mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, Wali Kota Malang, Mochammad Anton meminta para pelajar agar tidak mengenakan rok mini. Kalaupun berseragam rok, dia meminta sebaiknya dengan panjang di bawah lutut.

Himbauan itu disampaikan Mochammad Anton dalam berbagai kesempatan. Bahkan, pihaknya segera mengirimkan surat edaran kepada Dinas Pendidikan agar pelajar tidak memakai rok di atas lutut.

"Bersamaan kan tahun ajaran baru, jadi anak-anak yang baru masuk bisa diterapkan himbauan tersebut," kata Mochammad Anton di Malang, Selasa (31/5).

Wali Kota Malang Melarang Pelajar Mengenakan Rok Mini

Sebelumnya Anton menyampaikan kepada warga Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing saat kegiatan blusukan, Minggu (29/5). Ia menyampaikan, kalau banyak orang tua tanpa sadar memberikan kebiasaan kurang baik dalam urusan pakaian.

"Anak kecil itu memang lucu (diberi rok mini), tetapi jangan hanya melihat lucunya kemudian memakaian rok mini ke anak-anak. Tapi lihat ada dampak negatifnya kalau pakai rok pendek," ujarnya.

Pernyataan serupa juga disampaikan Anton saat berpidato pengukuhan pengurus baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang, Senin (30/5). Ia menyampaikan keprihatinannya dengan kasus-kasus kekerasan anak di Indonesia.

Sehingga menurutnya, tindakan pencegahan dapat dilakukan, salah satunya dengan berpakaian santun pada anak-anak dan pelajar. Ia juga menegaskan, pakaian santun bukan berarti pakaian muslim yang berjilbab, tetapi lebih sopan.

"Lebih baik panjang atau di bawah lutut," ujarnya.

Selain soal rok mini, Kota Malang sebelumnya juga membuat gerakan moral mematikan televisi antara waktu mahrib sampai isyak. Ia mengajak para pelajar untuk belajar malam, termasuk mengisi dengan tadarus.

Anton juga mengeluarkan surat edaran kepada SKPD yang berisi himbauan salat bejamaah setiap dhuhur dan ashar. Sejak surat tersebut dikeluarkan, setiap menjelang azan dhuhur dan ashar diumumkan melalui pengeras suara agar PNS menyegerakan salat.

Sementara terkait Ramadan, Anton juga menyiapkan surat edaran berisi larangan karaoke dan tenpat hiburan malam beroperasi. Pihaknya akan memberikan sanksi bagi yang melarang.

"Kita kan hanya bisa memberi sanksi lewat izin. Ya izinnya kita cabut," tegasnya.(mdk)
pageads