Otoritas penjajah Zionis pada hari Ahad (24/7) mulai menutup daerah yang rencananya akan dibangun kamar batu, dengan pagar timah pos pemeriksaan elektronik yang berada di pintu masuk Masjid Ibrahimi dibongkar, sebagai persiapan untuk membangun kamar terlindungi yang dilengkapi dengan perangkat pemeriksaan elektronik dan kamera CCTV.
Komite Rehabilitasi Hebron, dalam pernyataan pers menyebutkan bahwa pembangunan kamar batu tertutup di depan gerbang masjid Ibrahimi dari sisi selatan ini bersifat permanen setelah pos pemeriksaan elektronik yang ada di tempat tersebut dibongkar, sebagai persiapan untuk membangun kamar batu yang terlindungi dilengkapi dengan perangkat pemeriksaan elektronik dan kamera CCTV. Ini adalah pelanggaran baru yang terus berlangsung sejak pembantaian di masjid Ibrahimi, ketika penjajah Zionis membagi masjid al-Aqsha secara waktu dan tempat serta memperlakukan pembatasan keamanan yang merubah masjid Ibrahimi seperti tangsi militer.
Komite Rehabilitasi Hebron menilai bahwa tindakan penjajah Zionis yang terus merubah petunjuk-petunjuk masjid Ibrahimi, membatasi aktivitas jamaah dan warga, membatasi kebebasan beribadah serta mengosilasi Kota Tua secara khusus dan dari kota secara umum, bertentangan dengan agama,
seluruh konvensi dan hukum internasional, serta melanggar secara terang-terangan teks agama dan warisan budaya yang sudah berusia lebih dari 2000 tahun. Pelanggaran ini dinilai sangar berbahaya.
Pihaknya menyerukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI dan semua pihak untuk memikul tanggung jawab dengan sanga serius untuk menghentikan tindakan dan pelanggaran jahat dan berbahaya yang dilakukan penjajah Zionis. Komite Rehabilitasi Hebron juga meminta lembaga-lembaga HAM,
organisasi-organisasi perlindungan peninggalan dan lembaga-lembaga PBB (UNESCO) untuk turun tangan segera demi menghentikan pelanggaran penjajah Zionis terhadap masjid Ibrahimi dan mencegahnya melakukan perubahan. (IP)
Komite Rehabilitasi Hebron, dalam pernyataan pers menyebutkan bahwa pembangunan kamar batu tertutup di depan gerbang masjid Ibrahimi dari sisi selatan ini bersifat permanen setelah pos pemeriksaan elektronik yang ada di tempat tersebut dibongkar, sebagai persiapan untuk membangun kamar batu yang terlindungi dilengkapi dengan perangkat pemeriksaan elektronik dan kamera CCTV. Ini adalah pelanggaran baru yang terus berlangsung sejak pembantaian di masjid Ibrahimi, ketika penjajah Zionis membagi masjid al-Aqsha secara waktu dan tempat serta memperlakukan pembatasan keamanan yang merubah masjid Ibrahimi seperti tangsi militer.
Komite Rehabilitasi Hebron menilai bahwa tindakan penjajah Zionis yang terus merubah petunjuk-petunjuk masjid Ibrahimi, membatasi aktivitas jamaah dan warga, membatasi kebebasan beribadah serta mengosilasi Kota Tua secara khusus dan dari kota secara umum, bertentangan dengan agama,
seluruh konvensi dan hukum internasional, serta melanggar secara terang-terangan teks agama dan warisan budaya yang sudah berusia lebih dari 2000 tahun. Pelanggaran ini dinilai sangar berbahaya.
Pihaknya menyerukan Organisasi Kerjasama Islam (OKI dan semua pihak untuk memikul tanggung jawab dengan sanga serius untuk menghentikan tindakan dan pelanggaran jahat dan berbahaya yang dilakukan penjajah Zionis. Komite Rehabilitasi Hebron juga meminta lembaga-lembaga HAM,
organisasi-organisasi perlindungan peninggalan dan lembaga-lembaga PBB (UNESCO) untuk turun tangan segera demi menghentikan pelanggaran penjajah Zionis terhadap masjid Ibrahimi dan mencegahnya melakukan perubahan. (IP)
Tag :
palestina