Anggota DPRD Jambi Cuekin Pidato Kenegaraan Jokowi, Beda Dengan Jabar

 Ini terjadi di Kota Jambi, Provinsi Jambi. Tak seorang pun anggota DPRD dan pimpinan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi ikut mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Selasa (16/08/2016).

Hari itu, di Jakarta, Presiden Jokowi diagendakan berpidato sebanyak tiga kali. Pertama, pidato pada sidang tahunan MPR RI 2016 di ruang rapat paripurna gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan.


Kedua, sekitar pukul 10.30 WIB, Presiden melakukan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-71 Kemerdekaan Indonesia pada Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Selanjutnya, pada pukul 14.00 WIB, Presiden berpidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2017 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya. Pidato ketiga ini digelar pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2016-2017.

Di kantor DPRD Kota Jambi, agenda rapat paripurna pada pukul 10.30 WIB adalah mendengarkan pidato kenegaraan Presiden yang disiarkan televisi secara langsung.

Tapi ruang rapat paripurna DPRD saat itu dalam kondisi kosong. Di sini, tidak ada satupun unsur Pemkot Jambi dan anggota DPRD, mulai dari pimpinan, anggota dewan hingga undangan lainnya. Di ruangan itu hanya ada layar yang menyiarkan pidato kenegaraan tersebut.

Sebelum itu, DPRD Kota Jambi hanya mendengarkan sidang tahunan MPR yang digelar pukul 09.30-10.00 WIB.

Setelah mendengarkan pidato MPR RI, sebelum waktu istirahat pembawa acara pada sidang paripurna istimewa menyampaikan, nanti pukul 14.00 WIB tamu undangan diminta hadir kembali menyaksikan pidato presiden tentang penyampaian RAPBN.

”Hadirin diharapkan pukul dua nanti agar hadir kembali ke ruang rapat utama dalam rangka mendengarkan kembali pidato kenegaraan,” ucap pembawa acara dilansir Jambi Independent.

Akan tetapi, sekitar pukul 10.00 WIB, para undangan dan anggota DPRD Kota Jambi justru keluar dari ruang sidang. Mereka lalu menuju ruangan konsumsi untuk menyantap hidangan makan siang yang telah disediakan. Usai makan, satu per satu undangan keluar kantor DPRD lalu pulang.

Saat sidang paripurna DPR pukul 10.30-11.30 WIB, yang berisi pidato kedua Presiden Jokowi, tidak didengar sama sekali oleh anggota DPRD Kota Jambi. Ruangan pun tampak kosong.

Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, pada pidato kenegaraan itu, Presiden di antaranya menyampaikan sejumlah aspek strategis Indonesia di tahun 2016 sebagai Tahun Percepatan Pembangunan Nasional.

DPRD Kota Jambi diwartakan mendengarkan pidato Presiden Jokowi yang ketiga, berlangsung mulai pukul 14.00 WIB.

Tak Ada Petunjuk Teknis

Sekretaris DPRD Kota Jambi, Alamina Pinem, ketika dikonfirmasi berdalih pihaknya tidak menerima petunjuk teknis pelaksanaan rapat paripurna dari pusat.

Sehingga, menurutnya, terjadi kesalahpahaman. ”Tidak ada petunjuk dari pusat,” ujarnya dikutip jawapos.com.

Sedangkan Ketua DPRD Kota Jambi, M Nasir, enggan berkomentar banyak mengenai itu. Ia akui pihaknya memang tidak ikut mendengarkan pidato presiden yang digelar sejak pukul 10.30 WIB tersebut.

“Yang terpenting itu adalah mendengarkan tentang nota keuangan pada pukul 14.00 WIB,” ujarnya.

Salah seorang anggota DPRD Jambi yang tak disebutkan namanya mengaku mereka salah dengar informasi soal agenda acara. “Harusnya pidato presiden juga bukan yang tadi saja,” ujarnya dilansir Tribun Jambi.

Sementara itu, Selasa (16/08/2016), di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Bupati M Farid Yusran bersama anggota DPRD mendengarkan pidato kenegaraan Presiden melalui siaran televisi.

Di hari yang sama, rapat paripurna DPRD Jawa Barat, dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden, dihadiri oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Wagub Deddy Mizwar, beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jabar.(hidayatullah)
pageads
Tag : nasional