Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diharapkan tidak bekerjasama dengan Jakarta Smart City.
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 11/8).
"Saya menghimbau KPU jangan kerjasama dengan Smart City karena dikhawatirkan terjadinya sikap yang tidak netral," tegasnya.
Pasalnya, Jakarta Smart City selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kabarnya, gubernur saat ini ikut serta menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) 2017.
Jakarta Smart City adalah Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan konsep kota cerdas yang mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh pengurus KPU, yaitu integritas, netralitas dan profesional. Ketiga prinsip ini bukan hanya dalam ucapan tetapi harus dibuktikan dengan aksi nyata," jelasnya(rmol)
Demikian disampaikan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Bidang Pemerintahan dari Fraksi PKS, Achmad Yani, dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 11/8).
"Saya menghimbau KPU jangan kerjasama dengan Smart City karena dikhawatirkan terjadinya sikap yang tidak netral," tegasnya.
Pasalnya, Jakarta Smart City selama ini dikelola oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan kabarnya, gubernur saat ini ikut serta menjadi calon gubernur dalam Pemilihan Gubernur (pilgub) 2017.
Jakarta Smart City adalah Program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam penerapan konsep kota cerdas yang mengoptimalkan pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi.
"Ada tiga prinsip yang harus dipegang oleh pengurus KPU, yaitu integritas, netralitas dan profesional. Ketiga prinsip ini bukan hanya dalam ucapan tetapi harus dibuktikan dengan aksi nyata," jelasnya(rmol)
Tag :
PKS