Ketua DPRD Asal PDIP Tersangkut Narkoba Batal Dipecat

PDIP batal memecat kadernya yang tersangkut kasus narkoba, Muhammad Saihu. Saihu tetap menjadi legislator dan menjabat Ketua DPRD Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Sanksi yang diterima oleh Muhammad Saihu hanya diberhentikan sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Sarolangun. Partai telah menetapkan Sahrial Gunawan menggantikan Saihu sebagai Ketua PDIP Sarolangun.

Menurut Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi Edi Purwanto, Saihu tidak memiliki jabatan apapun di partai. Meski begitu, Saihu tetap kader PDIP.



"Bapak Saihu saat ini tidak ada jabatan apa-apa di PDIP. Ia (Saihu) telah resmi diganti," ujar Edi Purwanto di Jambi, Senin (26/9/2016).

Menurut Edi Purwanto, DPP PDIP memiliki pertimbangan lain untuk mempertahankan Saihu sebagai kader dan Ketua DPRD Sarolangun. Salah satu pertimbangannya adalah untuk kepentingan Pilkada.

"DPP PDIP juga mengeluarkan SK mengenai status Pak Saihu, beliau hanya dibebastugaskan dari jabatan Ketua DPC PDIP Kabupaten Sarolangun. SK diterbitkan pada 1 September 2016 lalu. DPP PDIP memiliki pertimbangan lain. Hingga saat ini Pak Saihu masih menjadi kader (PDIP), artinya beliau juga masih menjabat ketua DPRD Sarolangun," jelas Edi Purwanto.

Saihu ditangkap aparat Polresta Jambi di rumahnya di Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pertengahan Agustus 2016 lalu. Dia ditangkap ketika berpesta sabu-sabu bersama 7 temannya. Saat ini, Saihu menjalani rehabilitasi narkoba yang dilakukan oleh BNN Provinsi Jambi.

Sebelumnya, DPP PDIP menyatakan bahwa Saihu akan dipecat. Hal itu disampaikan sehari setelah penangkapan.

"Itu (Saihu) kami pecat, karena PDIP tidak memberikan toleransi terhadap hal-hal tersebut," kata Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto di kediaman Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2016). (detik)
pageads
Tag : Hukum