70 Ormas Jawa Timur Mendesak Aparat Hukum Menindak Tegas Ahok

Walau telah lewat tiga pekan, rupanya imbas dari perkataan calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Thahaya Purnama alias Ahok belum juga meluntur.

Perkataan yang diduga menistakan agama tersebut terus memantik respon masyarakat. Apalagi, Kapolri sebagai penegak hukum juga belum mengambil tindakan selayaknya.

Jum’at, (21/10/2016) kemarin, Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus Surabaya Raya (FSLDK Surabaya Raya) beserta 70 ormas yang tergabung dalam Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur melakukan aksi damai.


Lembaga yang menaungi seluruh Lembaga Dakwah Kampus se-Surabaya tersebut turut serta menyampaikan aspirasinya dengan baju putih-putih beserta poster-poster tuntutan.

Dimulai dari shalat Jum’at di Masjid Nasional Al-Akbar Surabaya, dilanjutkan dengan longmarch menuju depan Mapolda  Surabaya.

Dalam orasinya, Ahmad Mubarak selaku ketua mendesak aparat hukum agar segera menindak tegas kasus ini secara tuntas, tegas, cepat, tepat, proporsional, dan professional karena telah melanggar UU No.1/PNPS/1965 tentang pencegahan dan/atau penodaan penodaan Agama.

Lebih lanjut, ia juga menghimbau kepada seluruh kaum muslimin agar mendukung penuh sikap dan putusan MUI dengan cara yang baik.

“Umat Islam adalah umat yang menjaga kedamaian dan menjunjung tinggi toleransi beragama. Namun perlu diperhatikan adalah bahwa umat islam pun memiliki nilai dan prinsip dasar yang harus dihargai dan dihormati oleh pemeluk agama lain. Maka perlawanan kami atas hinaan terhadap agama Islam ini tidak lain adalah kewajiban yang memang semestinya kami lakukan atas dasar keimanan,” ujanya.

Menurutnya, aksi damai ini bukanlah bentuk arogansi. Tetapi sikap umat Islam yang kecewa dan marah kitab sucinya dilecehkan.(hidayatullah)
pageads
Tag : Hukum, nasional

Related Post: