MUI Imbau Tera Ulang Arah Kiblat Jumat Pukul 16.28 WIB

DPRa PKS Abadijaya: Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa bahwa arah kiblat tidak ke arah barat, namun ke arah barat laut. MUI mengimbau para
pengurus masjid di seluruh Indonesia untuk menera ulang arah kiblat
Jumat 17 Juli pukul 16.28 WIB.

"Daerah mana pun yang mampu menerima sinar Matahari pada jam itu, kita
bisa sederhana menera arah kiblat. Arah lawan bayangan itulah arah
kiblat berada, karena jam itu posisi Matahari tepat berada di atas
Ka'bah," ujar Sekretaris MUI Asrorun Niam ketika dihubungi detikcom,
Kamis (15/7/2010).

Posisi Matahari pada jam itu atau pukul 12.28 waktu Arab Saudi yang
tepat berada di atas Ka'bah berlaku di seluruh dunia. Jika pada bagian
Indonesia tengah dan timur pada waktu itu masih bisa menerima Matahari,
maka masjid-masjid di daerah itu bisa melakukan tera ulang dengan
toleransi kurang lebih 15 menit.

Dengan ini MUI pun mengimbau para pengurus masjid di Indonesia untuk
melakukan tera ulang arah kiblat dengan memanfaatkan momentum ini.
Momentum pertama untuk menera ulang Ka'bah terjadi pada 28 Mei 2010 lalu.

"Secara otomatis konsekuensi tentang kiblat kita minta kepada masyarakat
muslim pengurus masjid menera ulang melalukan ijtihad sederhana
menetukan arah kiblat. Yang paling penting seandainya arah masjid kurang
pas, tidak serta merta membongkar masjid, tinggal geser saja
sajadahnya," ungkap doktor hukum Islam ini.

detik.com
pageads
Tag : Info

Related Post: