Tindakan serupa juga dilakukan petugas Lapas Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor. Menurut Kasubsi Registrasi Lapak Rajeg, Bambang Wijanarko, pihaknya mendatangi KPU Depok untuk mempertanyakan kejelasan suara para tahanan.
“ Di lapas ini ada sekitar 100-an tahanan dari Depok,” ujarnya. “ Kami juga sempat bingung, kenapa hingga dekat-dekat Pemilukada, KPU Depok belum mengkomunikasikan pembuatan TPS khusus. Padahal, kalau Pemilu pasti ada,” katanya.
Ratusan tahanan Depok yang dititipkan di sejumlah lemaba pemasyarakatan (Lapas) di Bogor resmi kehilangan hak memilih dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Depok 2010. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Depok memastikan tak akan memberi fasilitas khusus bagi para tahanan yang untuk memberikan suaranya saat penungutan suara digelar, 16 Oktober nanti dan mereka dinyatakan gugur dengan sendirinya.
“ Secara teknis dan yuridis kami sudah mengambil keputusan. Karena mereka tidak berada dalam wilayah Depok, kita tidak bisa memfasilitasi,” kata Ketua KPU Depok pada wartawan.
Ia mengatakan keputusan bukan murni dari KPU Depok. Sebelumnya, pihaknya telah membicarakan hal ini dengan KPU Provinsi dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Depok. “Kecuali, kalau mereka merupakan tahanan yang berada di wilayah Depok. Karena mereka masuk ke kota Depok, kami bisa memfasilitasi,” ujarnya.
Depok hingga kini belum memiliki Lapas sendiri. Para tahanan dari Depok kebanyakan dititipkan di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong dan Lapas Paledang, Bogor. Dari data yang dikumpulkan Republika, suara para tahanan di kedua Lapas cukup signifikan. Jumlahnya mencapai 550 orang.
Selain tahanan, rumah sakit di Depok pun tak akan diberi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Akibatnya secara otomatis, para pasien pun turut kehilangan suaranya.
republikaonline
Tag :
abadijaya news