"@kemalsept Anda secara resmi saya laporkan ke kepolisian, untuk tweet-tweet penghinaan pasal 27 UU 11 tahun 2008," tulis Ridwan dalam akun Twitter resminya, Jumat, 5 September 2014.
Tak hanya itu, dalam statusnya, Ridwan juga mengunggah foto screen capture lini masa Twitter yang bersangkutan. Dalam foto itu tampak pemilik akun @kemalsept menghina Bandung dengan kata-kata kasar. Semuanya ditulis dengan huruf kapital.
Saat ditelusuri VIVA.co.id, akun @kemalsept sudah tidak bisa diakses. Sementara itu dukungan terhadap Ridwan Kamil mengalir di Twitter.
"Bagus kang. Biar kapok," tulis Viking Jakarta lewat akun @Vikingjakarta.(viva)
Tag :
abadijaya news,
nasional