Menurut anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dewi Aryani, dalam diskusi "Korupsi di Pusaran Migas" di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/9).
"Pemainnya beda-beda dan keuntungannya beda-beda. Yang satu besar yang satu recehan. Di hulu dan hilir ini kita harus paham siapa stakeholder (pemangku kepentingan)-nya, jadi kita tahu siapa pelaku korupsinya," ujar Dewi.
Stakeholder pertama, disebutnya, adalah pemerintah baik pusat maupun daerah. Di pusat ada pula SKK Migas atau BPH Migas. Kedua adalah parlemen. Ketiga adalah pengusaha atau investor di hulu dan hilir. Yang di hilir pun macam-macam karena ada keterlibatan swasta dan BUMN, misalnya Pertamina yang kuasai mayoritas bahan bakar minya (BBM) bersubsidi.
Stakeholder lain adalah masyarakat kelas sosial baik atas, menengah atau bawah, pengusaha, pedagang dan masyarakat umum lainnya. Mereka merupakan pengguna yang kena imbas paling besar dari kebijakan BBM.
"Kemudian ada LSM yang baru beberapa tahun ini berkembang. Sekarang LSM itu kebablasan ada yang ideologinya adalah siapa yang bayar pasti didukung. Kemudian stakeholder yang sangat penting lainnya adalah media massa," paparnya.
Nah, Dewi memandang kasus korupsi atau pemerasan yang menjerat Menteri ESDM, Jero Wacik, ada di dalam kerumitan pusaran di atas. Akar masalahnya adalah Jero Wacik merupakan orang yang salah ditempatkan.
"Kesalahannya dari awal penempatan dia. Dari jabatan menteri pariwisata menjadi menteri ESDM. Dia tidak paham seluk beluk di Migas yang begitu rumit. Itu bisa membuat orqang tidak sadar terpeleset," kata dia (rmol)
Tag :
abadijaya news,
nasional