![]() |
lapak di sepanjang trotoar Jalan Mas Mansyur, Tanah Abang |
AbadijayaNEWS, JAKARTA - Penertiban pedagang hewan kurban di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwarnai bentrok. Puluhan pedagang yang tidak diterima dagangannya dibersihkan melempari petugas dengan beling dan batu.
"Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?" kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi.
"Kami hanya dagang setahun sekali! Apa sih maunya Ahok?" kata salah seorang pedagang yang terlibat bentrok, Selasa (30/9/2014), di lokasi.
Gabungan petugas satuan polisi pamong praja (satpol PP) yang berjumlah sekitar 50 personel itu pun berlarian mundur menghindari lemparan batu pedagang.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggencarkan larangan untuk menjual hewan kurban di pinggir jalan melalui Instruksi Gubernur Nomor 67 Tahun 2014 tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan.
Dengan aturan tersebut, pedagang tidak boleh lagi menggelar lapaknya di pinggir jalan.
Tag :
nasional