"Sudah lihat laporannya, ya sudah kalau ketahuan copot-copotin saja jadi staf," ungkap Ahok di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/9/2014).
Bahkan, mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan bahwa ia sudah mengantongi sejumlah nama para "pemain" pungli itu.
"Sudah tahu semua (pelaku). Makanya kita mau bikin semua jadi PTSP (layanan terpadu satu pintu). Makannya di PTSP tunjangannya akan sejajar dengan Bappeda, inspektorat. Jadi yang kerja di PTSP itu akan gede gajinya. Tapi dia akan disurvey harus bisa tanggung jawab semua urusan dia yang pegang," ujarnya.
PTSP itu, lanjutnya, akan mulai dijalankan secara menyeluruh di setiap SKPD per Januari 2015. "Sistem lurah dan camat juga kan begitu. Sekarang kan sudah mulai kelihatan. Lurah yang bagus sudah kelihatan. Salah satu program kita yang harus kita lakukan adalah merapikan jalan-jalan yang ada di kampung," terangnya.
Perbaikan jalan di kampung-kampung itu, kata Ahok, agar dapat meningkatkan pelayanan dari pemerintah daerah pada warganya. "Nah porgram ini kita harap tahun 2015 bisa selesai," tandasnya.
Untuk diketahui, berdasar data Ombudsman, potensi pungli di Pemprov DKI mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Institusi yang diusut antara lain Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan di lima kota administratif dan Suku Dinas Pariwisata, unit PTSP di beberapa kecamatan.
Dari hasil investigasi pada April sampai September 2014 didapat fakta adanya praktik penyelewengan pelayanan publik. Utamanya soal pengurusan izin Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Usaha Toko Modern (IUTM), Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Hotel Melati atau Akomodasi Lainnya, dan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) Restoran atau Rumah Makan.
(okzn)
Tag :
Daerah