Upaya itu ditempuh SBY untuk konsultasi mencari terobosan hukum terkait rencana membatalkan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang baru saja disahkan DPR dalam rapat paripurna, Jumat, 25 September 2014, pekan lalu.
"Intinya saya ajukan pertanyaan konsultasi selaku Presiden dengan ketua MK," kata SBY dilansir laman setkab.go.id
Presiden mengaku terus mengikuti dinamika dan perkembangan politik di tanah air paska pemungutan suara UU Pilkada di DPR-RI. SBY memahami protes dan kemarahan rakyat atas keputusan DPR-RI itu. Sebagai presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, dia berkewajiban mendengarkan pikiran dan aspirasi rakyat.
"Yang diharapkan rakyat, UU itu baik, tepat dan sesuai aspirasi mereka. Jika DPR dan Presiden mengeluarkan UU yang tidak sesuai kehendak rakyat, itu keliru," ujar SBY.
SBY mengatakan, untuk menolak UU Pilkada yang dihasilkan DPR RI itu, ia harus mencari cara yang sesuai dengan koridor hukum dan konstitusi. Karena tidak mungkin dia bertindak di luar hukum dan konstitusi. Maka dari itu, dia berkomuikasi dengan Ketua MK.
Dalam komunikasi dengan Ketua MK, SBY bertanya masalah pasal 20 UUD 45 yang jelas menyebutkan bahwa untuk menjadikan RUU menjadi UU harus dilakukan persetujuan bersama antara DPR dan presiden.
"Saya masih ingin dapat penjelasan dari MK, meski Mendagri sudah sampaikan pendapatnya, apakah tetap ada ruang dalam klausul ‘persetujuan bersama Presiden dan DPR itu," ucap SBY.
Atas pertanyaan itu, menurut Presiden SBY, Ketua MK Hamdan Zoelva mengaku akan segera membahas hal ini dengan para hakim konstitusi lainnya. "Pada kesempatan pertama, hasil pembahasan MK akan disampaikan kepada saya," papar SBY. Dia memastikan, setibanya di tanah air pada Selasa, 30 September 2014, ia akan berkomunikasi kembali dengan pimpinan MK.
Presiden berharap ada pandangan MK terkait ruang terobosan untuk tidak memberlakukan UU Pilkada ini. Dengan demikian, lanjut SBY, ia bisa segera bertindak untuk tetap menyelamatkan Pilkada secara langsung.
"Kalau nanti ruang itu tertutup, saya akan siapkan plan B. Semoga ada solusi yang baik," kata dia sambil menegaskan, tetap akan menaati konstitusi dalam melakukan langkah-langkah menolak Pilkada melalui DPRD.(viva)
Tag :
nasional