Sebab, rapat konsultasi antara pimpinan
DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi, Selasa (14/10), menyepakati sebelum
voting, pemilihan pimpinan komisi dan AKD dilakukan oleh anggota melalui
musyawarah dan mufakat terlebih dulu.
Nah, jika tidak tercapai musyawarah dan
mufakat, maka pemilihan di komisi akan berlanjut voting dengan pemilihan
paket pimpinan. Dalam mekanisme ini setiap fraksi mengajukan satu nama
untuk dimasukkan dalam paket untuk divoting.
Di sinilah peluang fraksi yang selama
ini bergabung di KIH maupun KMP bisa membangun sinergi dan lobi-lobi
politik. "Tidak ada aturan paket harus dibentuk KIH atau KMP," jelasnya(jpnn)
Tag :
nasional