"Abraham Samad (Ketua KPK) kan sudah buat fatwa, mereka (calon menteri) yang distabilo merah tidak boleh jadi menteri," kata Hidayat di Jakarta, Jumat (24/10/2014).
Dia juga menambahkan selain fatwa dari Abraham, ada juga calon menteri yang lain berubah prinsip tetap mau urus partai (merujuk pada Ketua Umum PKB, Muhaimmin Iskandar). Ini kan akhirnya menimbulkan masalah spekulasi hukum.
"Ini soal hukum, kita harus transparan dengan hukum. Tapi ini tidak pernah disidang, tidak boleh jadi menteri dan kita sendiri tidak tahu (orangnya)," ujarnya.
Hidayat berharap agar semua lembaga negara bekerja sesuai kewenangannya.
"Presiden (Jokowi) boleh saja minta masukan (dengan KPK), tapi kalau ketika ajukan nama (calon menteri) dikatakan tidak boleh (oleh KPK), itu bukan lagi masukan, tapi sudah fatwa," tandasnya.[inilh]
Rekomendasi Untuk Anda
- Inilah Siaran Langsung Liga Inggris Sabtu (25/10)
- Kalahkan Tiongkok, Owi/Butet Pijak Semifi
Tag :
nasional